HPMB Malut Desak Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal PT. Marsindo di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Nalarsatu.com – Maluku Utara – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bilifitu (HPMB) Maluku Utara kembali mengangkat suara terkait dugaan praktik pertambangan ilegal yang dijalankan PT. Smart Marsindo di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) ini dituding kuat beroperasi tanpa mengantongi status clear and clean (CnC), syarat mutlak bagi perusahaan tambang mineral dan batubara sebelum melakukan aktivitas produksi.

Data resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM menunjukkan, PT. Smart Marsindo belum memiliki status CnC serta tidak menyampaikan rencana reklamasi dan pascatambang. Meski cacat administrasi, perusahaan ini tetap menambang di Pulau Gebe. Kondisi tersebut, menurut HPMB Malut, menjadikan operasi Marsindo ilegal dan melanggar ketentuan hukum.

Ketua Umum HPMB Malut, Riski Ikra, menilai penerbitan IUP perusahaan tersebut juga bermasalah karena diduga tidak melalui mekanisme lelang wilayah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini hanya mencari simpati pemerintah daerah maupun provinsi meski sarat masalah administratif. Bahkan isu pengadaan sekolah menengah di Gebe diduga dijadikan tameng agar tetap bertahan,” tegas Riski.

Ia mengingatkan, Pulau Gebe hanya memiliki luas 224 kilometer persegi, sehingga aktivitas tambang akan berdampak langsung pada masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari tanah dan laut.

HPMB Malut mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengevaluasi dan menghentikan operasi PT. Smart Marsindo. Jika dibiarkan, kata Riski, tambang cacat hukum ini berpotensi menimbulkan masalah serius: pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga kerusakan ekologis permanen.

“Jika pemerintah Halteng maupun provinsi terus menutup mata, penyakit tambang ilegal ini akan menggerogoti masa depan Pulau Gebe dan hak-hak masyarakat adat,” pungkasnya. (Tiar/Nat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru