HPMB Malut Desak Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal PT. Marsindo di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Nalarsatu.com – Maluku Utara – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bilifitu (HPMB) Maluku Utara kembali mengangkat suara terkait dugaan praktik pertambangan ilegal yang dijalankan PT. Smart Marsindo di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) ini dituding kuat beroperasi tanpa mengantongi status clear and clean (CnC), syarat mutlak bagi perusahaan tambang mineral dan batubara sebelum melakukan aktivitas produksi.

Data resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM menunjukkan, PT. Smart Marsindo belum memiliki status CnC serta tidak menyampaikan rencana reklamasi dan pascatambang. Meski cacat administrasi, perusahaan ini tetap menambang di Pulau Gebe. Kondisi tersebut, menurut HPMB Malut, menjadikan operasi Marsindo ilegal dan melanggar ketentuan hukum.

Ketua Umum HPMB Malut, Riski Ikra, menilai penerbitan IUP perusahaan tersebut juga bermasalah karena diduga tidak melalui mekanisme lelang wilayah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini hanya mencari simpati pemerintah daerah maupun provinsi meski sarat masalah administratif. Bahkan isu pengadaan sekolah menengah di Gebe diduga dijadikan tameng agar tetap bertahan,” tegas Riski.

Ia mengingatkan, Pulau Gebe hanya memiliki luas 224 kilometer persegi, sehingga aktivitas tambang akan berdampak langsung pada masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari tanah dan laut.

HPMB Malut mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengevaluasi dan menghentikan operasi PT. Smart Marsindo. Jika dibiarkan, kata Riski, tambang cacat hukum ini berpotensi menimbulkan masalah serius: pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga kerusakan ekologis permanen.

“Jika pemerintah Halteng maupun provinsi terus menutup mata, penyakit tambang ilegal ini akan menggerogoti masa depan Pulau Gebe dan hak-hak masyarakat adat,” pungkasnya. (Tiar/Nat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru