Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

- Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Labuha,Nalarsatu.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/08/2025).

Pantauan wartawan di lokasi, tim penyidik tiba di kediaman tersangka berinisial SHS alias Sarifa sekitar pukul 15.00 WIT dan selesai pada 16.00 WIT. Penggeledahan berlangsung satu jam dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan serta disaksikan Kepala Desa Tomori. Sejumlah dokumen penting diduga terkait penyalahgunaan anggaran turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Ardhan R. Prawira, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi dana PAPPJ pada 32 Puskesmas ini sebelumnya telah menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, SHS alias Sarifa, sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai cukup besar.

Kejari Halmahera Selatan menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat aliran dana diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut
Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri
Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis
Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel
Nama Saya Dicatut, Kadis DPMD Halsel Ancam Lapor Jika Terjadi Berulang
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir
Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:34 WIT

Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIT

Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIT

Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:10 WIT

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:59 WIT

Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih

Berita Terbaru