Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Inspektur Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, hingga kini mandek di kepolisian. Meski sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H), proses hukum terkesan jalan di tempat.

Kasus ini berawal dari insiden pemukulan terhadap seorang massa aksi, Ringgo Larengsi, saat demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025. Ringgo melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel. Namun, sampai saat ini penyidik belum menunjukkan progres berarti.

Ringgo mengungkapkan, dirinya berulang kali menghubungi penyidik Aipda Yudi U. Bilo untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun jawaban yang diterima selalu sama: “belum bertemu dengan Ilham Abubakar.” Belakangan, Yudi menyebut kasus telah dilimpahkan ke penyidik pembantu, Julfikram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, Julfikram justru membantah hal itu. Ia menegaskan kasus tetap tanggung jawab Yudi.

“Saya sudah hampir lima kali konfirmasi Yudi, tapi selalu alasan belum ketemu Ilham. Dia bilang sudah serahkan ke penyidik pembantu, tapi Julfikram menjawab itu urusannya Yudi,” ujar Ringgo kepada wartawan Minggu (24/8).

Ringgo mendesak Polres Halsel segera menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan arogan tersebut bukan hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak martabat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia bahkan menduga ada praktik “kongkalikong” antara penyidik dan  Inspektur Halsel.

“Saya menduga ada sogok-menyogok, karena kasus ini makin redup. Informasi tidak jelas, malah baku lempar tanggung jawab,” ungkap Ringgo dengan nada kesal.

Peristiwa pemukulan terjadi pada 14 Juli 2025 saat masyarakat Desa Kubung yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel.

Kala itu, Ringgo berniat mempertemukan Ilham dengan massa aksi secara baik-baik. Namun, Ilham justru emosi dan memukul wajah Ringgo sekali hingga menimbulkan luka.

Atas perbuatannya, Ilham diduga melanggar Pasal 351-356 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru