Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Inspektur Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, hingga kini mandek di kepolisian. Meski sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H), proses hukum terkesan jalan di tempat.

Kasus ini berawal dari insiden pemukulan terhadap seorang massa aksi, Ringgo Larengsi, saat demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025. Ringgo melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel. Namun, sampai saat ini penyidik belum menunjukkan progres berarti.

Ringgo mengungkapkan, dirinya berulang kali menghubungi penyidik Aipda Yudi U. Bilo untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun jawaban yang diterima selalu sama: “belum bertemu dengan Ilham Abubakar.” Belakangan, Yudi menyebut kasus telah dilimpahkan ke penyidik pembantu, Julfikram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, Julfikram justru membantah hal itu. Ia menegaskan kasus tetap tanggung jawab Yudi.

“Saya sudah hampir lima kali konfirmasi Yudi, tapi selalu alasan belum ketemu Ilham. Dia bilang sudah serahkan ke penyidik pembantu, tapi Julfikram menjawab itu urusannya Yudi,” ujar Ringgo kepada wartawan Minggu (24/8).

Ringgo mendesak Polres Halsel segera menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan arogan tersebut bukan hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak martabat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia bahkan menduga ada praktik “kongkalikong” antara penyidik dan  Inspektur Halsel.

“Saya menduga ada sogok-menyogok, karena kasus ini makin redup. Informasi tidak jelas, malah baku lempar tanggung jawab,” ungkap Ringgo dengan nada kesal.

Peristiwa pemukulan terjadi pada 14 Juli 2025 saat masyarakat Desa Kubung yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel.

Kala itu, Ringgo berniat mempertemukan Ilham dengan massa aksi secara baik-baik. Namun, Ilham justru emosi dan memukul wajah Ringgo sekali hingga menimbulkan luka.

Atas perbuatannya, Ilham diduga melanggar Pasal 351-356 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut
Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri
Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis
Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel
Nama Saya Dicatut, Kadis DPMD Halsel Ancam Lapor Jika Terjadi Berulang
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir
Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas
Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:34 WIT

Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIT

Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIT

Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:10 WIT

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:59 WIT

Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih

Berita Terbaru