Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Inspektur Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, hingga kini mandek di kepolisian. Meski sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H), proses hukum terkesan jalan di tempat.

Kasus ini berawal dari insiden pemukulan terhadap seorang massa aksi, Ringgo Larengsi, saat demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025. Ringgo melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel. Namun, sampai saat ini penyidik belum menunjukkan progres berarti.

Ringgo mengungkapkan, dirinya berulang kali menghubungi penyidik Aipda Yudi U. Bilo untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun jawaban yang diterima selalu sama: “belum bertemu dengan Ilham Abubakar.” Belakangan, Yudi menyebut kasus telah dilimpahkan ke penyidik pembantu, Julfikram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, Julfikram justru membantah hal itu. Ia menegaskan kasus tetap tanggung jawab Yudi.

“Saya sudah hampir lima kali konfirmasi Yudi, tapi selalu alasan belum ketemu Ilham. Dia bilang sudah serahkan ke penyidik pembantu, tapi Julfikram menjawab itu urusannya Yudi,” ujar Ringgo kepada wartawan Minggu (24/8).

Ringgo mendesak Polres Halsel segera menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan arogan tersebut bukan hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak martabat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia bahkan menduga ada praktik “kongkalikong” antara penyidik dan  Inspektur Halsel.

“Saya menduga ada sogok-menyogok, karena kasus ini makin redup. Informasi tidak jelas, malah baku lempar tanggung jawab,” ungkap Ringgo dengan nada kesal.

Peristiwa pemukulan terjadi pada 14 Juli 2025 saat masyarakat Desa Kubung yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel.

Kala itu, Ringgo berniat mempertemukan Ilham dengan massa aksi secara baik-baik. Namun, Ilham justru emosi dan memukul wajah Ringgo sekali hingga menimbulkan luka.

Atas perbuatannya, Ilham diduga melanggar Pasal 351-356 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru