Nama Saya Dicatut, Kadis DPMD Halsel Ancam Lapor Jika Terjadi Berulang

- Penulis Berita

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menegaskan keberatan namanya dicatut dalam dugaan kasus pemerasan yang menimpa salah satu kepala desa.

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, mengaku mendapat tekanan dari seorang oknum LSM. Dalam salah satu pesan WhatsApp yang diterimanya, nama Zaki disebut seolah mengetahui pencairan dana desa dan meminta agar kewajiban segera diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Zaki dengan tegas membantah dan menyatakan tidak pernah terlibat ataupun memberi instruksi kepada pihak manapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau satu kali atau dua kali nama saya disebut, mungkin saya anggap tidak apa-apa. Tapi kalau berulang-ulang dan bahkan sampai ada korban kepala desa yang lain, maka saya akan ambil langkah tegas dan melaporkannya,” tegas Zaki kepada Nalarsatu.com Sabtu (23/8).

Zaki mengakui, memang pernah menerima kunjungan Rizal Sangaji di kantornya. Saat itu Rizal sempat menanyakan soal pencairan dana desa Toin, dan ia hanya menjawab seadanya.

“Betul, dia pernah datang tanya apakah Kades Toin sudah pencairan, saya mengiyakan saja. Tapi bukan berarti saya suruh dia kejar untuk minta. Itu tidak benar,” jelasnya.

Menurutnya, semua orang memang berhak mencari nafkah, tetapi tidak dengan cara-cara yang menekan atau merugikan pihak lain.

“Saya paham orang cari makan, tapi harus dengan cara yang baik. Jangan dengan memeras atau mengancam orang. Kali ini mungkin belum terlalu jauh, tapi kalau sudah berulang dan salah orang, pasti akan dilaporkan,” ujarnya mengingatkan.

Terkait laporan Kades Toin yang mengaku diperas dan diancam, Zaki menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum. “Kalau memang merasa diperas atau diintimidasi, silakan berurusan dengan pihak yang berwajib. Laporkan saja itu lebih baik, biar diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga mengimbau para kepala desa agar tidak takut melapor jika menghadapi tekanan serupa.

“Saya minta seluruh kades jangan segan-segan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Jangan biarkan diri diperas atau diintimidasi, karena itu bisa melemahkan semangat membangun desa,” pesan Zaki.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut
Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri
Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis
Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir
Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas
Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:25 WIT

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB “Halteng Buru Tomia” ke Polda Malut

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:34 WIT

Rektor UNUTARA Sambut 136 Mahasiswa Baru, Tekankan Identitas dan Kontribusi untuk Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIT

Menuju Musda HIPMI Maluku Utara 2025: Tidak Ada Alasan untuk Pesimis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:02 WIT

Kasus Pemukulan Oknum Inspektur Halsel Jalan di Tempat, Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIT

Sebulan Pasca Kebakaran, Keluarga Korban di Obi Belum Tersentuh Bantuan Pemda Halsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:10 WIT

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Halsel: DPRD dan Bupati Bungkam, Honorer Lama Tersingkir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:59 WIT

Kejari Halsel Tetapkan Sarifa Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 500 Juta Lebih

Berita Terbaru