HALSEL, Nalarsatu.com- Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh aktivis Ringgo Larengsi pada Mei 2025 lalu, kini giliran Ilham yang melapor balik ke Polres Halsel.
Laporan resmi itu dibuat Ilham pada Senin (25/8/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel, dengan nomor laporan STPL/545/VIII/2025/SPKT. Dalam laporannya, Ilham mengklaim dirinya juga merupakan korban ancaman penganiayaan dengan terlapor atas nama Ringgo Larengsi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIT, saat berlangsung aksi unjuk rasa terkait dugaan penggelapan dana desa (DD) Kubung di depan Kantor Inspektorat Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua kancing kemeja saya copot gara-gara dia (Ringgo) tarik-tarik pakaian dinas saya. Akhirnya saya tempeleng dia satu kali. Jadi saya juga korban ancaman penganiayaan,” ujar Ilham usai membuat laporan, Senin (25/8/2025).
Ilham mengaku, insiden itu bermula ketika dirinya baru selesai mengikuti sidang perdata di Pengadilan Negeri Labuha terkait sengketa lahan Pasar Labuha. Dalam kondisi lelah, ia kemudian bersiap mengikuti rapat bersama Ombudsman Maluku Utara melalui Zoom di Kantor Inspektorat.
Namun, kata Ilham, tiba-tiba Ringgo mendatanginya di depan kantor pengadilan dan menarik paksa bajunya.
“Dia tarik-tarik paksa saya untuk ketemu massa. Saya hargai semua aspirasi masyarakat, tapi jangan dengan cara begini. Demokrasi itu ada etikanya,” tegasnya.
Ilham menyebut, setelah insiden itu pihaknya sempat menempuh jalur mediasi. Namun karena tidak ada titik temu, ia akhirnya memutuskan melapor balik Ringgo ke kepolisian.
“Setelah kejadian itu kan dia lapor saya ke Polres. Kita sudah upaya mediasi, tapi dia tidak mau. Jadi saya lapor balik,” sambung Ilham.
Sebagai pejabat negara, Ilham mengaku tetap membuka diri terhadap penyampaian aspirasi masyarakat, namun dengan cara yang sesuai aturan.
“Sekali lagi, saya ini juga korban. Kalau Anda ditarik-tarik di depan umum sampai pakaian robek, apa bisa terima? Kalau mau hearing, koordinasikan dengan cara baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan balik yang diajukan Inspektur Halsel tersebut.