Kejari Halsel Luncurkan Program Jaksa Sahabat Koperasi: “Mengawal Koperasi Desa Merah Putih, Membangun Ekonomi Kerakyatan”

- Penulis Berita

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Koperasi (JSK) dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Halsel, Rabu (27/8/2025). Program ini menjadi terobosan baru Kejari dalam mengawal pembangunan ekonomi kerakyatan, khususnya melalui penguatan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan bebas dari risiko hukum.

Acara ini dihadiri langsung para pengurus Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Bacan, perwakilan Dinas Koperasi, serta jajaran Kejaksaan Negeri.

Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Ahmad Patoni, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan tidak lagi hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga hadir di garda depan pencegahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir bukan mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra para pengurus koperasi. Filosofi kami adalah pengawalan hukum preventif untuk pembangunan ekonomi. Kesuksesan koperasi adalah bagian dari kepentingan nasional yang wajib kami dukung dan amankan,” ujar Kajari Ahmad Patoni.

Patoni menambahkan, penguatan koperasi sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya Pasal 30B huruf b dan huruf d yang memberi kewenangan Kejaksaan dalam menciptakan kondisi kondusif pembangunan serta mencegah praktik KKN di sektor koperasi.

Dalam sesi materi, Kabid Koperasi Diskoperindag Halsel, Jabid M. Jafar, bersama tim Kejari, memaparkan pentingnya kepatuhan hukum sebagai investasi kepercayaan anggota dan akses permodalan. Sosialisasi juga mengurai tiga risiko utama yang kerap dihadapi koperasi, yakni:

1. Risiko Salah Urus (Mismanagement) akibat pengelolaan keuangan tidak transparan. Solusi: perkuat AD/ART, terapkan standar laporan keuangan sesuai Permenkop UKM No. 2/2024, serta RAT yang benar-benar akuntabel.

2. Risiko Sengketa Internal karena ketidakjelasan hak dan kewajiban anggota. Solusi: jalankan prinsip demokrasi koperasi, transparansi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.

3. Risiko Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan dana atau aset. Solusi: pisahkan wewenang pengurus, pengawas, dan pengelola, buat SOP keuangan yang ketat, serta optimalkan fungsi pengawas koperasi.

Melalui program JSK, Kejari Halsel berkomitmen menjadi konsultan hukum bagi koperasi.

“Jangan ragu berdiskusi dengan kami terkait kontrak, regulasi, atau sistem tata kelola. Tugas kami mengawal pembangunan berarti mengawal kesuksesan Anda. Koperasi harus besar secara omzet, sehat secara hukum, dan kuat secara integritas,” tegas Kajari.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru