Pelantikan 4 Kades Menggunakan SK Tembak, Wakil Bupati : Saya Tidak dilibatkan

- Penulis Berita

Minggu, 7 September 2025 - 10:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchin, turut menanggapi polemik pelantikan empat kepala desa di Halsel yang dinilai bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah inkrah.

Saat diwawancarai Nalarsatu.com, Helmi mengaku kaget dengan adanya pelantikan Kepala Desa Kuwo, Goro-Goro, Gandasuli, dan Lelengusu yang justru SK atas nama 4 kades yang di lantik tersebut telah dibatalkan oleh
PTUN Ambon.

“Saya juga kaget, tidak tahu SK dari mana. Waktu pelantikan itu saya sedang di luar daerah. Jadi saya tidak tahu-menahu,” ungkap Helmi Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Helmi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait kebijakan pelantikan tersebut.

“Saya tidak mau terlalu jauh menanggapi. Nanti kalau saya berkomentar, bisa menimbulkan benturan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati hukum Halsel, Sofyan Hidayat, S.Sos., M.H, menilai langkah Bupati melantik empat kepala desa yang kalah di PTUN sebagai tindakan tidak berdasar hukum. Ia bahkan menyebut keputusan tersebut menggunakan “SK tembak”.

“Pelantikan empat kades ini jelas-jelas menggunakan SK tembak. Artinya, keputusan Bupati untuk melantik mereka ada unsur lain yang dipaksakan. Padahal SK itu sudah dibatalkan secara sah oleh putusan PTUN Ambon,” jelas Sofyan Minggu (6/9).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 852 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru