Pelantikan 4 Kades Menggunakan SK Tembak, Wakil Bupati : Saya Tidak dilibatkan

- Penulis Berita

Minggu, 7 September 2025 - 10:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchin, turut menanggapi polemik pelantikan empat kepala desa di Halsel yang dinilai bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah inkrah.

Saat diwawancarai Nalarsatu.com, Helmi mengaku kaget dengan adanya pelantikan Kepala Desa Kuwo, Goro-Goro, Gandasuli, dan Lelengusu yang justru SK atas nama 4 kades yang di lantik tersebut telah dibatalkan oleh
PTUN Ambon.

“Saya juga kaget, tidak tahu SK dari mana. Waktu pelantikan itu saya sedang di luar daerah. Jadi saya tidak tahu-menahu,” ungkap Helmi Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Helmi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait kebijakan pelantikan tersebut.

“Saya tidak mau terlalu jauh menanggapi. Nanti kalau saya berkomentar, bisa menimbulkan benturan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati hukum Halsel, Sofyan Hidayat, S.Sos., M.H, menilai langkah Bupati melantik empat kepala desa yang kalah di PTUN sebagai tindakan tidak berdasar hukum. Ia bahkan menyebut keputusan tersebut menggunakan “SK tembak”.

“Pelantikan empat kades ini jelas-jelas menggunakan SK tembak. Artinya, keputusan Bupati untuk melantik mereka ada unsur lain yang dipaksakan. Padahal SK itu sudah dibatalkan secara sah oleh putusan PTUN Ambon,” jelas Sofyan Minggu (6/9).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 851 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru