GPM Halsel: Pelantikan 4 Kades oleh Bupati Bassam Kasuba Adalah Arogansi Kekuasaan

- Penulis Berita

Sabtu, 13 September 2025 - 03:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah sunyi suara keadilan dan gemuruh kekecewaan rakyat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan berdiri lantang mengecam pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Bassam Kasuba. Salah satunya bahkan telah dinyatakan batal demi hukum oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Bagi GPM, tindakan tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan sinyal suram dari kekuasaan yang enggan tunduk pada hukum dan menampar wajah etika pemerintahan.

“Ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah drama kekuasaan yang menyembunyikan luka hukum di balik upacara seremonial,” tegas Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, yang juga mahasiswa Hukum Syariah STAI Alkhairaat Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan PTUN Nomor 41/G/2023/PTUN.ABN jelas menyebut pemilihan di Desa Kuwo sarat kecurangan. Dari 494 pemilih yang hadir, tercatat 504 suara. Hakim menyebutnya cacat prosedur. Hukum menyatakannya batal. Namun, kepala desa yang sudah dibatalkan justru dilantik kembali.

“SK-nya gugur, subjek hukumnya ditolak pengadilan. Tapi oleh kekuasaan, ia dihidupkan kembali. Ini bukan sekadar pembangkangan hukum, ini adalah bentuk arogansi,” ujar Harmain.

GPM juga menyoroti alasan “diskresi” yang digunakan Pemda untuk membenarkan pelantikan. Menurut Harmain, diskresi tidak bisa dijadikan tameng untuk menabrak hukum.

“Diskresi bukan pelindung bagi pelanggaran. Jika dijadikan perisai untuk menabrak hukum, maka ia telah berubah menjadi wajah baru dari tirani,” katanya.

Lebih jauh, GPM menegaskan seluruh regulasi yang mengatur pemilihan kepala desa mulai dari UU No. 6 Tahun 2014, Permendagri, hingga Perbup Halsel menyatakan solusi atas kecurangan adalah pemilihan ulang, bukan pelantikan ulang.

Pelantikan empat kepala desa ini juga menjadi sorotan karena dilakukan tanpa kehadiran Wakil Bupati Halmahera Selatan. Bagi GPM, ketidakhadiran tersebut adalah simbol krisis kepercayaan dalam pemerintahan.

“Mengapa Wakil Bupati tidak dilibatkan? Apakah ini pemerintahan satu suara tanpa ruang diskusi? Ketidakhadiran ini adalah tanda keretakan kolektifitas pemerintahan,” sindir Harmain.

Empat desa yang kini menjadi episentrum polemik demokrasi adalah Desa Kuo (Gane Timur), Desa Goro-goro (Bacan Timur), Desa Gandasuli (Bacan Selatan), dan Desa Loleongusu (Mandioli Utara).

Menurut GPM, pelantikan cacat hukum ini berpotensi memicu konflik horizontal dan memperlebar ketegangan sosial di masyarakat. Sebagai bentuk sikap, DPC GPM menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Bassam–Helmi.

“Jika hukum dibungkam, maka suara rakyat akan menggelegar. Jangan salahkan bila kantor pemerintahan diguncang oleh gelombang kesadaran rakyat yang tak bisa dibendung,” tutup Harmain.

Suara hukum telah bicara, tapi diredam.
Suara rakyat akan menyusul dan ia tak bisa dibungkam. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru