Kades & Kepala DPMD Halsel Bakal Dipanggil dalam Kasus Korupsi DD dan ADD Desa Samo

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara. Nilai dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2023–2024 itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2025), membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, saat ini jaksa sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus ini.

“Setelah tahapan ini selesai, baru akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ahmad Patoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam proses ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Samo serta pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, untuk dimintai keterangan. (Red/Azwar)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru