ASN Napi Korupsi dan Mangkir Bertahun-tahun Masih Digaji, Bupati Halsel Jangan Tutup Mata

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Fakta mencengangkan kembali terungkap di tubuh birokrasi Kabupaten Halmahera Selatan Berinisial YH, mantan Kepala Puskesmas Gandasuli yang divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Dana BOK, ternyata hingga kini masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan tetap menerima gaji setiap bulan.

Padahal, sejak putusan Pengadilan Tipikor Ternate tahun 2022, YH berstatus terpidana korupsi dan menjalani hukuman. Namun ironisnya, status kepegawaiannya tidak pernah diputus, bahkan ia tidak pernah hadir di kantor.

Menurut sumber internal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Selatan, mereka kaget ketika wartawan menayangkan nama YH sebagai mantan napi, karena saat dicek datanya, ia masih terdaftar aktif sebagai pegawai di Puskesmas Gandasuli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu dicek di sistem BKD, nama YS masih aktif di Puskesmas Gandasuli. Ini sangat aneh, seharusnya status ASN dicabut setelah ada putusan hukum tetap,” ungkap sumber internal BKD kepada Nalarsatu.com.

Sumber internal Puskesmas Gandasuli juga menyampaikan bahwa YH disebut-sebut telah dipindahkan ke Dinas Kesehatan Halsel. Namun, ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasim ia tegas membantah.

“Nama YS tidak ada di daftar pegawai Dinas Kesehatan,” kata Kadinkes Asia ketika dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, YS divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli Bacan Selatan. Ia dihukum 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 338 juta lebih.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan BKD Halsel dan Dinas Kesehatan. Publik kini menanti penjelasan resmi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapa seorang mantan napi korupsi masih menerima gaji dari uang rakyat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru