PII Malut Tegas: Kritik Safri Nyong Soal Pelantikan Kades Bukan Urusan Teologi, Sefnat Jangan Baper

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 05:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa yang cacat hukum kembali menyulut perdebatan publik. Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, Hidayat H. Tawary, angkat suara menyoroti sikap Sekretaris GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, yang dinilai terlalu baper dengan kritik praktisi hukum Safri Nyong.

Menurut Hidayat, Sefnat seharusnya jernih membaca dan memahami apa yang sebenarnya disampaikan Safri Nyong dalam pemberitaan media online Faktahalmahera.com.

“Safri Nyong tidak sedang berbicara soal teologi, apalagi menyinggung iman seseorang. Kalau dalam media itu ada kalimat ‘Nabi Isa bukan Tuhan Yesus’, itu jelas konteksnya tulisan redaksi Faktahalmahera, bukan substansi kritik Safri. Pertanyaan saya, Sefnat ini sebenarnya bisa baca baik-baik atau tidak?” tegas Hidayat, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hidayat menilai sikap Sefnat yang mudah tersinggung justru melenceng dari isu utama yang tengah menjadi sorotan publik: kebijakan Bupati Halsel melantik empat kepala desa yang sudah dianulir Putusan PTUN Ambon.

“Apa yang dikritisi Safri Nyong itu benar adanya. Ia mengkritisi pelantikan empat kepala desa yang viral satu Indonesia karena jelas-jelas cacat hukum. Fungsi aktivis itu mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat, bukan memelintir isu ke hal-hal sensitif yang tidak relevan,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan, kondisi pemerintahan Halmahera Selatan saat ini sedang carut-marut. Karena itu, para aktivis seharusnya tampil kritis dan objektif, bukan sibuk mencari-cari alasan untuk membungkam kritik publik.

“Kalau Sefnat masih mau berdiri sebagai aktivis, maka belajarlah membaca realita dengan jernih. Jangan sampai rakyat sedang susah, pemerintahan kacau, tapi dia justru sibuk tersinggung pada hal yang tidak penting. Dan yang paling penting, jangan pernah paksakan orang bergeser ke keyakinan Anda. Indonesia ini berdiri atas perbedaan dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi,” pungkas Hidayat.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru