Diduga Ada Pembiaran, BPR Halsel Soroti Beroperasinya Kembali Caffe Bungalou 3

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halmahera Selatan, Zulkifli R., menyoroti beroperasinya kembali tempat hiburan malam Caffe Bungalou 3 yang sebelumnya sudah ditutup oleh pemerintah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang sengaja dilakukan oleh dua instansi berwenang, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penutupan yang dilakukan pada 15 April 2025 lalu, bahkan melibatkan langsung Kadis DPMPTSP dan Kepala Satpol PP, ternyata hanya siasat untuk membohongi publik. Faktanya, tempat hiburan itu kini beroperasi kembali,” tegas Zulkifli, Kamis (2/10).

Menurutnya, penutupan permanen Caffe Bungalou 3 kala itu sempat diumumkan ke media karena tidak memiliki izin bangunan (PBG) dan berada di kawasan resapan air. Namun, dengan aktifnya kembali operasional kafe tersebut, publik patut mempertanyakan komitmen dan integritas kedua instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Kadis DPMPTSP pada 15 April lalu jelas menyebutkan bahwa Bungalou 3 ditutup secara permanen. Kalau sekarang buka lagi, itu artinya ada permainan dan pembiaran yang sengaja dilakukan,” ujar Zulkifli.

Ia bahkan menduga, sikap DPMPTSP dan Satpol PP seolah menantang langsung perintah Bupati Halmahera Selatan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pembangkangan terhadap instruksi kepala daerah. Kalau dibiarkan, maka wibawa pemerintah daerah dipertaruhkan,” pungkasnya.

BPR Halsel mendesak Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran tersebut. Jika tidak, kasus Caffe Bungalou 3 dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Halmahera Selatan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru