BARAH Desak Penuntasan Kasus Dana Desa Kusubibi: Kerugian Capai Rp 993 Juta, Penegak Hukum Jangan Main Mata

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan dengan aksi tegas pada Kamis (2/10/2025), menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah yang diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 1 miliar.

Dalam orasinya di depan Polres Halsel, orator BARAH, Ade Nyong Nafis, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegasnya lantang Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARAH menilai, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik gelap yang melindungi pihak tertentu. Padahal, laporan audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Maret 2025 secara terang-benderang menemukan penyimpangan dana desa dengan nilai fantastis, di antaranya:

Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp 593,6 juta

Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp 168,7 juta

Kekurangan BLT sebesar Rp 20,6 juta

Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp 210 juta lebih

Total temuan mencapai Rp 993 juta lebih, dan pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor kembali ke kas desa dengan bukti setoran ke Inspektorat.

Isu ini bahkan sudah masuk meja DPRD Halsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BARAH. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan agar wakil rakyat tidak tutup mata. “Dugaan kerugian negara hampir Rp 1 miliar ini tidak boleh dibiarkan. DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong aparat segera menuntaskan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Amat Kamis (2/10).

BARAH memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika aparat penegak hukum tetap lamban, mereka siap menggerakkan aksi yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar habis. Jangan biarkan korupsi dana desa menjadi penyakit yang terus merampas hak rakyat,” pungkas Ade Nyong Nafis. (red/Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru