LABUHA, Nalarsatu.com – Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan di Myanmar. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Keempat korban masing-masing Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni, diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun, janji itu berubah menjadi mimpi buruk.
Laporan resmi bernomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025, dibuat oleh Fantila Arista (26), kakak kandung Feni, warga Panamboang, Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut laporan polisi, Feni diberangkatkan pada 1 September 2025 setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan oleh seseorang bernama Dindong. Namun beberapa hari kemudian, keluarga menerima kabar mengejutkan: Feni ternyata berada di Myanmar, bukan Thailand.
“Kami kaget. Feni bilang dia dipaksa kerja sebagai scammer, dan kalau tidak capai target, mereka disiksa bahkan diancam dijual,” ungkap Fantila kepada Nalarsatu.com,
Feni dan tiga rekannya mengaku dikurung, tanpa identitas perusahaan yang jelas, serta diawasi ketat oleh pihak yang merekrut mereka.
Merasa nyawa adiknya terancam, keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara, yang diterima oleh Aipda Haidar Sukiman, S.H., selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Tak berhenti di situ, keluarga juga mencari pertolongan ke Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10) malam. Namun hingga kini, tak ada langkah nyata dari Pemkab Halsel.
“Pak Bupati janji mau kirim orang Disnaker ke rumah kami, tapi sampai sekarang tak ada yang datang. Kami cuma mau anak kami diselamatkan,” tegas Fantila dengan nada kecewa.
Karena tak kunjung mendapat respons, keluarga akhirnya melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara. Salah satu pegawai, Nirwan, membenarkan bahwa laporan itu telah diterima.
“Iya, nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk diteruskan ke Ibu Gubernur Sherly Tjoanda,” ujarnya singkat saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu (25/10).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun pemerintah provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan TPPO tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib empat remaja Halsel yang kini terjebak di negeri orang.
“Kami cuma mau mereka pulang hidup-hidup,” ujar Fantila menahan tangis.







