Kejati Maluku Utara Tegas: Tak Ada Toleransi bagi Koruptor!

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara, Nalarsatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menumpas habis praktik korupsi di seluruh wilayah provinsi. Kepala Kejati Malut, Sufari, menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan yang merampas hak rakyat tersebut.

“Korupsi ini tidak ada kata toleransi. Kita harus kawal bersama untuk memberantas setiap tindak pidana korupsi,” tegas Sufari, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Kejaksaan bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga benteng keadilan yang bertanggung jawab menjaga kesejahteraan publik dari ulah pejabat rakus dan penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sufari menegaskan, dirinya tidak akan menutup mata terhadap kasus-kasus lama yang belum tuntas. Semua perkara yang masih menggantung akan dibuka kembali jika ditemukan bukti pendukung yang kuat.

“Kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, saya akan pelajari. Jika terbukti dengan bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk dihentikan,” tandasnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota agar bekerja dengan penuh integritas dan loyal pada prinsip keadilan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan.

“Masyarakat menuntut keadilan dari kita. Jaga amanah, jaga integritas, dan jalankan perintah pimpinan, terutama Jaksa Agung. Jangan sekali-kali mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru