Proyek Jalan Rp11 Miliar di Halteng Bermasalah, LPP Tipikor Desak Kejagung Naikkan Status Hukum Kadis PUPR

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WEDA, Nalarsatu.com – Proyek peningkatan jalan dari tanah ke hotmix di ruas Siff–Palo, Kabupaten Halmahera Tengah, tahun anggaran 2023, senilai Rp11,04 miliar, kini disorot tajam. Lembaga Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halteng menilai proyek tersebut sarat dugaan penyimpangan dan menyerukan Kejaksaan Agung RI agar segera menaikkan status hukum Kepala Dinas PUPR Halteng.

Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejagung terkait dugaan keterlibatan Kadis PUPR dalam sejumlah proyek bermasalah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pekerjaan ruas jalan Siff–Palo yang dikerjakan oleh CV Bintang Pratama.

 “Dalam audit BPK Nomor 17.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek ini tidak diselesaikan sebagaimana mestinya oleh pihak rekanan,” tegas Fandi kepada Nalarsatu.com, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi itu dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/DPUR-HT/IV/2023. Namun, hingga April 2024, progres fisik proyek baru mencapai 61,04 persen dengan nilai Rp6,73 miliar. Sisa pekerjaan sebesar 38,96 persen tidak kunjung diselesaikan, meski tahun anggaran telah berakhir.

Hasil pemeriksaan lapangan oleh BPK, PPTK, dan Inspektorat Halteng pada 23 April 2024 juga membuktikan tidak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi proyek. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah sejak awal pelaksanaan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang jelas merugikan negara. Sudah terlalu lama masyarakat jadi korban akibat dugaan permainan anggaran oleh oknum pejabat daerah. Kami tidak ingin hal ini terus berulang,” tegas Fandi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, khususnya Pasal 78 ayat (3) serta ayat (5) huruf c dan d, yang mengatur sanksi tegas bagi penyedia barang/jasa yang wanprestasi.

LPP Tipikor Halteng menilai, jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana afirmasi di daerah tertinggaldan berpotensi menggerogoti kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

 “Kejaksaan Agung RI harus segera bertindak tegas! Ini bukan semata proyek mangkrak, tapi cerminan bobroknya tata kelola keuangan publik di daerah. Jika dibiarkan, penyakit ini akan menjadi sistemik dan menghancurkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Fandi Rizky dengan nada keras.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru