Galian C Milik Hasan Hanafi di Desa Buton Diduga Sebabkan Longsor dan Pelebaran Sungai

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

OBI, Nalarsatu.com – Aktivitas galian C di Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Pantauan tim Nalarsatu.com di lokasi menunjukkan, kegiatan penambangan pasir sungai yang dilakukan oleh Hasan Hanafi telah menyebabkan perubahan besar pada aliran sungai utama di wilayah tersebut.

Sungai yang sebelumnya hanya berukuran kecil kini melebar hingga puluhan meter, akibat terus digali menggunakan alat berat. Kondisi ini memperparah erosi di bantaran sungai dan membuat wilayah pemukiman warga di tepi sungai menjadi rawan longsor dan banjir.

Warga Desa Buton mengaku khawatir setiap kali hujan deras mengguyur. “Kalau hujan deras, air cepat naik dan tanah di tepi sungai mulai jatuh. Sudah dekat dengan rumah warga,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor Area Perbatasan Desa Buton dan Desa Jikotamo

Sementara itu, seorang aktivis muda Kecamatan Obi, berinisial BRS, menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan harus segera dihentikan.

“Kalau ini dibiarkan, Desa Buton dan Jikotamo bisa jadi korban berikutnya. Sungai yang dulu kecil sekarang sudah melebar karena digali terus-menerus untuk kepentingan bisnis pribadi,” tegas BRS.

Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas tambang yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga.

“Kegiatan galian ini harus diselidiki. Apakah ada izin resmi atau tidak? Karena kalau tidak, ini jelas pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba dan lingkungan hidup,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, galian C di Desa Buton ini diketahui dikelola oleh Hasan Hanafi, namun tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi. Aktivitas tambang juga berada sangat dekat dengan aliran sungai, yang merupakan zona sempadan sungai dan tidak boleh digali sesuai ketentuan tata ruang.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang tersebut ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara maupun DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi terkait status izin usaha galian C milik Hasan Hanafi di wilayah Desa Buton.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru