Jakarta, Nalarsatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyambut baik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang resmi menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Sultan Zainal Abidin Syah menjadi satu dari sepuluh tokoh yang menerima gelar tersebut tahun ini.
Kepada sejumlah wartawan, Izzuddin Alqassam menegaskan bahwa penganugerahan gelar kepada Sultan Zainal Abidin Syah merupakan penghormatan yang sangat layak diberikan kepada tokoh besar asal Maluku Utara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Sultan Zainal Abidin Syah bukan hanya berperan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, tetapi juga dalam pelestarian budaya dan pembentukan identitas masyarakat di kawasan Timur Indonesia.
“Pengakuan ini sangat berarti bagi masyarakat Maluku Utara. Sultan Zainal Abidin Syah adalah simbol perjuangan yang harus dijunjung tinggi. Kami berharap penetapan ini memberi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai-nilai perjuangan bangsa,” ujar Alqassam Kasuba, Senin (10/11).
Alqassam menambahkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menilai kontribusi besar Sultan Zainal Abidin Syah dalam perjalanan sejarah bangsa.
Ia berharap gelar ini tidak hanya menjadi penghormatan simbolik, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan sejarah masyarakat Maluku Utara.
“Sultan Zainal Abidin Syah adalah tokoh penting, pejuang bangsa, dan penjaga identitas Moloku Kie Raha. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kebanggaan masyarakat dan menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih mengenal sejarah perjuangan daerah,” pungkasnya.











