Sekolah Dipalang Akibat Tunggakan Pembayaran Lahan, Siswa MIS MTS Al-Ikhlas Kubung Dua Pekan Belajar di Teras

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 03:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Halmahera Selatan – Aktivitas pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al-Ikhlas Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, lumpuh sejak dua pekan terakhir. Gedung sekolah itu resmi dipalang oleh pemilik lahan akibat Pemerintah Desa Kubung belum melunasi sisa pembayaran lahan sebesar Rp38 juta.

Lahan berukuran 68 × 32 meter tersebut merupakan milik warga, Rahima Labahi, dan telah disepakati terjual dengan harga Rp70 juta. Pemerintah desa hanya membayar uang muka Rp32 juta pada 2023. Namun hingga kini, Kepala Desa Kubung, Masbul Hi Muhammad, belum menuntaskan pelunasannya.

Pemalangan dilakukan pada Kamis, 6 November, dan hingga Senin, 17 November, palang itu tidak kunjung dibuka. Akibatnya, ratusan siswa terpaksa menjalani proses belajar mengajar di teras sekolah, tanpa fasilitas memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala MTS Al-Ikhlas, Rasid Difinibun, mengaku terpukul dengan kondisi tersebut.
“Saya sangat sedih melihat siswa-siswi belajar di teras selama dua minggu. Mereka jadi korban persoalan yang bukan urusan mereka,” ujarnya.

Rasid menjelaskan, dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan program tahun anggaran 2025, anggaran pelunasan lahan sudah dimasukkan dalam APBDes Kubung. Namun hingga hari ini, belum ada realisasi di lapangan.
“Anggaran sudah masuk APBDes, tapi sampai sekarang belum dieksekusi,” tegasnya.

Situasi ini membuat banyak orang tua murid gelisah. Mereka mendesak pemerintah desa segera menyelesaikan masalah, sebelum berdampak lebih jauh pada psikologis dan proses belajar anak-anak.

“Anak-anak butuh kenyamanan. Pemerintah desa dan pemilik lahan harus duduk bersama, jangan korbankan pendidikan,” keluh salah satu wali murid.

Sementara itu, Kepala Desa Kubung, Masbul Hi Muhammad, mengklaim pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut telah memanggil pemilik lahan untuk musyawarah, namun mereka tidak hadir.

“Kami akan lunasi. Tapi ada hal yang harus diselesaikan dulu. Pemalangan ini juga akan kami laporkan ke polisi karena merugikan siswa,” katanya Senin (17/11).

Hingga berita ini diterbitkan, pemalangan gedung MIS dan MTS Al-Ikhlas Kubung belum dibuka dan aktivitas belajar masih dilakukan di luar ruang kelas. Pemerintah desa diminta segera mengambil langkah konkret agar pendidikan anak-anak Desa Kubung tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru