Direktur CV Barakarsa Indonesia Dilaporkan ke Polsek Obi, Diduga Tipu Pembayaran Material Rp171 Juta

- Penulis Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 13:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan dalam pembayaran material proyek kembali mencuat di Pulau Obi. Direktur CV Barakarsa Indonesia berinisial JH resmi dilaporkan ke Polsek Obi atas dugaan tidak menepati janji pembayaran material kerikil dan batu yang telah dikerjakan para sopir dan penyedia material lokal.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPLP/77/XI/2025/Polsek Obi, tertanggal 29 November 2025.

Ketua Asosiasi Dam Truk Obi, AA, mengungkapkan bahwa nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp171.200.000. Material tersebut telah diangkut sejak akhir Oktober 2025 untuk kebutuhan proyek yang dikerjakan perusahaan JH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AA, JH sebelumnya berkomitmen melunasi seluruh pembayaran pada 29 Oktober 2025, namun hingga 26 November 2025 tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan.

“Setiap hari kami hubungi, jawabannya selalu sama: nanti, besok, atau lusa. Faktanya sampai hari ini tidak ada pembayaran. Total tagihan Rp171 juta lebih itu tidak bisa dianggap enteng. Ini sudah masuk unsur penipuan,” tegas AA, Sabtu (29/11/2025).

Akibat keterlambatan tersebut, puluhan sopir dam truk dan penyedia material mengalami kerugian, termasuk biaya operasional yang sudah dikeluarkan.

AA juga meminta para kontraktor di Pulau Obi bekerja lebih profesional dan tidak menjadikan proyek pemerintah sebagai alasan menunda kewajiban kepada pekerja lokal.

“Ini bukan sekadar terlambat. Ini soal itikad buruk. Kami tidak ingin ada lagi pekerja lokal yang menjadi korban janji kosong,” lanjutnya.

Polsek Obi: Laporan Telah Diterima dan Akan Ditindaklanjuti

Kanit Reskrim Polsek Obi, AIPDA Agus Metiyaman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.

“Benar, ada laporan masuk. Kami akan tindak lanjuti dan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar Agus Minggu (30/11).

Ketika media mencoba meminta klarifikasi, JH justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dengan nada tinggi, ia menanggapi singkat dan bernada ancaman.

“Kalau mereka ngotot, maka saya tidak akan bayar,” ujar JH sebelum menutup komunikasi.

Pernyataan tersebut makin memperkeruh situasi dan memperkuat desakan dari para sopir serta penyedia material agar aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan di Polsek Obi masih berlanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru