Kades Air Mangga Fransiskus Salauwe Ancam Jurnalis Jarumsatu.com, Kasus Naik ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

HALSEL,Nalarsatu.com – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Halmahera Selatan. Semuel Ahasweros Ahiyate, wartawan Jarum Satu.com, secara resmi melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, atas dugaan ancaman melalui percakapan telepon WhatsApp. Laporan ini teregisrasi nomor STPL/786/XII/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Semuel menghubungi Fransiskus untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang diduga memuat informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan

Semuel mengatakan, sebagai jurnalis ia hanya menjalankan tugas konfirmasi sesuai kode etik. Namun, percakapan itu berubah tegang hanya beberapa detik setelah panggilan tersambung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beta perkenalkan diri baik-baik dan bilang mau konfirmasi soal postingan itu. Tapi beliau langsung marah,” ujar Semuel kepada Nalarsatu.com Kamis (11/.12)

Dalam percakapan tersebut, Fransiskus diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman dan makian. Semuel menuturkan, suara Fransiskus meninggi sebelum akhirnya melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Menurut Semuel, Fransiskus mengucapkan ancaman buat dirinya dan ia merasa tidak nyaman.

“Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana!”
(Kalau saya dapat kamu, saya gigit kamu.)

Tak hanya itu, Semuel mengaku mendengar serangkaian kalimat kasar lain yang mempertegas sikap penolakan Fransiskus terhadap upaya klarifikasi. Merasa terancam dan demi keselamatan, Semuel memutuskan menutup telepon dan segera menuju Polres Halsel untuk membuat laporan.

“Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal keselamatan jurnalis yang hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Secara hukum, dugaan ancaman tersebut dapat masuk dalam Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai perbuatan memaksa dengan ancaman, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, termasuk percakapan via WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, membenarkan adanya laporan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut.

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” singkat IPTU Rizaldy pada Nalarsatu.com Kamis (11/12).

Hingga berita ini diterbitkan Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan dari Kades Air Mangga Fransiskus. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru