Kades Air Mangga Fransiskus Salauwe Ancam Jurnalis Jarumsatu.com, Kasus Naik ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

Kepala Desa Air Mangga (Foto/SM)

HALSEL,Nalarsatu.com – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Halmahera Selatan. Semuel Ahasweros Ahiyate, wartawan Jarum Satu.com, secara resmi melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, atas dugaan ancaman melalui percakapan telepon WhatsApp. Laporan ini teregisrasi nomor STPL/786/XII/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Semuel menghubungi Fransiskus untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang diduga memuat informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan

Semuel mengatakan, sebagai jurnalis ia hanya menjalankan tugas konfirmasi sesuai kode etik. Namun, percakapan itu berubah tegang hanya beberapa detik setelah panggilan tersambung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beta perkenalkan diri baik-baik dan bilang mau konfirmasi soal postingan itu. Tapi beliau langsung marah,” ujar Semuel kepada Nalarsatu.com Kamis (11/.12)

Dalam percakapan tersebut, Fransiskus diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman dan makian. Semuel menuturkan, suara Fransiskus meninggi sebelum akhirnya melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Menurut Semuel, Fransiskus mengucapkan ancaman buat dirinya dan ia merasa tidak nyaman.

“Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana!”
(Kalau saya dapat kamu, saya gigit kamu.)

Tak hanya itu, Semuel mengaku mendengar serangkaian kalimat kasar lain yang mempertegas sikap penolakan Fransiskus terhadap upaya klarifikasi. Merasa terancam dan demi keselamatan, Semuel memutuskan menutup telepon dan segera menuju Polres Halsel untuk membuat laporan.

“Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal keselamatan jurnalis yang hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Secara hukum, dugaan ancaman tersebut dapat masuk dalam Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai perbuatan memaksa dengan ancaman, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, termasuk percakapan via WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, membenarkan adanya laporan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut.

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” singkat IPTU Rizaldy pada Nalarsatu.com Kamis (11/12).

Hingga berita ini diterbitkan Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan dari Kades Air Mangga Fransiskus. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru