Ketua SPSI PT RIM Tegaskan UMK Halteng 0,7 Persen Bukan Keputusan Sepihak, Desak Pemda Tegakkan Hasil Kesepakatan

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus SPSI PT RIM Halmahera Tengah (Foto/Apinoks)

Pengurus SPSI PT RIM Halmahera Tengah (Foto/Apinoks)

HALTENG, Nalarsatu.com – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK PT Ruby Internasional Mining (RIM), Ode Saputra Lakarman, menegaskan bahwa rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah Tahun 2026 sebesar 0,7 persen merupakan hasil kesepakatan resmi dan sah dalam forum penetapan UMK, sehingga tidak boleh dipatahkan secara sepihak oleh pihak mana pun.

Penegasan tersebut disampaikan Ode Saputra Lakarman menyusul adanya keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Halmahera Tengah dalam proses pembahasan UMK 2026.

“Kami menegaskan bahwa rekomendasi UMK 2026 sebesar 0,7 persen adalah hasil pembahasan resmi dalam forum penetapan UMK. Ini bukan keputusan sepihak SPSI, melainkan hasil musyawarah yang melibatkan seluruh unsur,” tegas Ode Saputra Lakarman saat dikonfirmasi melalui konferensi WhatsApp, Rabu (25/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum merupakan hal yang wajar. Namun, keberatan yang muncul setelah kesepakatan dicapai tidak boleh dijadikan dasar untuk mengabaikan hasil keputusan bersama yang telah disepakati.

“Kami menghormati pandangan pengusaha. Tetapi keputusan yang sudah disepakati bersama harus dihormati dan dijalankan. Pemerintah daerah wajib berdiri di tengah serta memastikan rekomendasi UMK ini ditetapkan secara resmi dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perusahaan di Halmahera Tengah,” ujarnya dengan nada tegas.

Ode menambahkan, kepastian penetapan dan pelaksanaan UMK menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, mencegah konflik ketenagakerjaan, serta memastikan terpenuhinya hak dasar pekerja di tengah dinamika industri di Halmahera Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com masih mengupayakan konfirmasi kepada APINDO, serikat buruh lainnya, serta Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah terkait tindak lanjut penetapan UMK 2026. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru