Ahli Waris Palang Akses Pelabuhan Sped di Kupal, Pertanyakan Izin dan Kesepakatan Lahan

- Penulis Berita

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok:Nalarsatu

Dok:Nalarsatu

BACAN, Nalarsatu.com – Ahli waris almarhum Hasan Tutupoho memalang pintu masuk dan loket karcis Pelabuhan Sped Baut Kupal Len–Kupal, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, sejak Selasa (30/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan lahan yang dinilai tidak pernah disertai kesepakatan resmi dengan pemilik lahan.

Ahli waris, Deli Tutupoho, mewakili lima bersaudara anak almarhum Hasan Tutupoho, menegaskan bahwa pelabuhan tersebut telah digunakan sejak tahun 2015, namun hingga kini tidak ada kejelasan izin maupun kesepakatan antara pemerintah atau pihak pengelola pelabuhan dengan keluarga pemilik lahan.

“Sejak pelabuhan ini digunakan tahun 2015, tidak pernah ada kesepakatan dengan kami sebagai pemilik lahan. Karena itu kami sepakat memalang mulai Selasa kemarin sampai pemerintah menjawab permintaan kami,” tegas Deli kepada Nalarsatu.com Rabu (30/13).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Deli, pihak keluarga menuntut keterbukaan pemerintah daerah, khususnya terkait siapa yang memberikan izin pembangunan pelabuhan, dengan siapa kesepakatan dilakukan, serta apa bentuk kesepakatannya.

“Pemerintah harus terbuka. Siapa yang mengizinkan membangun pelabuhan Sped ini, bersepakat dengan siapa, dan apa hasil kesepakatannya. Kalau memang ada komunikasi atau perjanjian, silakan dibuka supaya kami, anak-anak almarhum Hasan Tutupoho, tahu secara jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila izin dan penggunaan lahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka pihak keluarga meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

“Kalau izin dan kesepakatan penggunaan lahan ini tidak jelas, kami minta pemerintah segera menyelesaikannya. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,” tambahnya.

Pantauan Nalarsatu.com di lokasi, pemalangan dilakukan tepat di akses masuk pelabuhan dan loket karcis, sehingga aktivitas keluar-masuk penumpang dan barang terganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun pengelola Pelabuhan Sped terkait tuntutan ahli waris tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru