“Cinta Tak Sampai Akhir Episode: Perceraian di Halsel Naik Tajam 2025”

- Penulis Berita

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok:Nalarsatu.com

Dok:Nalarsatu.com

Labuha, Nalarsatu.com – Pengadilan Agama (PA) Labuha mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Panitera Muda Hukum PA Labuha, Naser M. Hi. Djumadil, mengungkapkan bahwa jumlah perkara perceraian tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024.

Menurut Naser, dari total 30 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, tercatat 175 perkara cerai gugat (CG) dan 50 perkara cerai talak. Dengan demikian, jumlah keseluruhan perkara perceraian yang ditangani PA Labuha sepanjang 2025 mencapai 225 kasus.

“Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Naser saat ditemui, seraya menekankan bahwa tren tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perkara perceraian, PA Labuha juga menangani sejumlah persoalan rumah tangga lain yang menjadi pemicu retaknya hubungan suami-istri. Di antaranya, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (PPTM) yang tercatat sebanyak 167 kepala keluarga (KK). Faktor lain meliputi kebiasaan mabuk sebanyak 8 KK, serta judi yang melibatkan 1 KK.

Lebih lanjut, Naser menyebutkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 8 KK, persoalan ekonomi sebanyak 2 KK, serta kasus meninggalkan salah satu pihak (MSSP) dengan jumlah 33 KK. Selain itu, PA Labuha juga mencatat perkara poligami yang melibatkan 7 kepala keluarga.

Menutup keterangannya, Naser mengimbau masyarakat, khususnya pasangan suami-istri, agar menjadikan keharmonisan dan saling pengertian sebagai fondasi utama dalam membina rumah tangga.

“Dalam kehidupan berumah tangga, penting untuk saling memahami, menutup kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta membangun keharmonisan bersama. Semoga keluarga-keluarga di Halmahera Selatan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru