DPRD Halsel Pastikan Kualitas Masjid Agung Alkhairaat, Progres Capai 90 Persen

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan atau Masjid Agung Alkhairaat Labuha yang berlokasi di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (7/1/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek strategis daerah, khususnya fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Safri menegaskan, pembangunan Masjid Agung Alkhairaat tidak hanya ditujukan sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai ikon religius dan kebanggaan daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya kualitas pekerjaan agar bangunan dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid ini merupakan fasilitas ibadah sekaligus ikon daerah. DPRD memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis agar kualitas bangunan tetap terjaga sebelum difungsikan oleh masyarakat,” ujar Safri di sela-sela peninjauan Rabu (7/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan, H. Ikbal Mustafa, menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan masjid hingga saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, masa kontrak pekerjaan yang semula berakhir pada 31 Desember 2025 mengalami penyesuaian waktu.

Menurut Ikbal, pemerintah daerah telah melakukan adendum kontrak atau penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adendum kontrak telah dilakukan dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian sebagian pekerjaan terutama terjadi pada konstruksi menara masjid. Proses pekerjaan di ketinggian serta pengecoran tiang menara membutuhkan waktu lebih lama demi menjaga aspek keselamatan dan mutu konstruksi.

“Namun kami memastikan Masjid Agung Alkhairaat sudah dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri 2026. Targetnya, seluruh bangunan utama bisa difungsikan pada Idul Fitri tahun ini. Pihak rekanan terus kami dorong agar sisa pekerjaan dapat segera dirampungkan,” pungkas Ikbal Rabu (7/1).

Sebagai informasi, lanjutan pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18.290.941.692,53. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru