Tower Mini Roboh Timpa Rumah Warga Soligi, Pemda Halsel Pastikan Ganti Rugi

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Halmahera Selatan Sutego ST, Saat Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Nasional Keluarga Alumni Universitas Gadja Madah 2025 (Foto/ST)

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Halmahera Selatan Sutego ST, Saat Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Nasional Keluarga Alumni Universitas Gadja Madah 2025 (Foto/ST)

Labuha, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti insiden robohnya tower mini yang menimpa rumah Suryaman warga di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Halsel, Sutego ST, memastikan kejadian tersebut telah dilaporkan hingga ke tingkat pusat.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sutego menyampaikan bahwa insiden itu telah dilaporkan secara resmi kepada Direktur BAKTI Komdigi serta dikoordinasikan langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pusat.

“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Direktur BAKTI Komdigi. Saat ini terus dikoordinasikan dengan Komdigi pusat, BAKTI Komdigi, Sekretaris Desa Soligi, serta pihak pelaksana pembangunan tower BTS. Seluruh kerusakan akan dihitung dan diganti rugi,” ujar Sutejo, Sabtu (17/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan bahwa pihak BAKTI Komdigi pusat telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Menurutnya, komunikasi intensif terus dilakukan agar proses penanganan dan ganti rugi dapat segera direalisasikan.

Selain penanganan dampak kejadian, Sutejo mengungkapkan bahwa Desa Soligi telah masuk dalam perencanaan pembangunan tower BTS Telkomsel permanen berkapasitas besar. Namun, realisasi pembangunan tersebut masih menunggu integrasi jalur kabel optik dari Kawasi yang akan menghubungkan jaringan dengan wilayah Obi Selatan.

“Untuk Soligi sudah ada perencanaan pembangunan tower BTS Telkomsel besar. Saat ini masih menunggu jalur kabel optik dari Kawasi untuk integrasi dengan Obi Selatan, dengan target pembangunan pada tahun 2026,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru