Breaking News : Plafon Teras Aula Kantor Bupati Halsel Ambruk Saat Isra Mi’raj, Tim Teknis Perkim Langsung Tangani dan Pastikan Perbaikan Tuntas

- Penulis Berita

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Nalarsatu

Dok : Nalarsatu

HALSEL,Nalarsatu.com – Plafon di bagian teras Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan dilaporkan ambruk saat berlangsung kegiatan peringatan Isra Mi’raj Oleh Pengurus Daerah Wanita Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu 21/1/2026 (waktu kejadian) sekitar pukul 10.00 WIT. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka serta tidak mengganggu jalannya kegiatan utama yang berlangsung di dalam aula.

Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri sejumlah tokoh perempuan daerah, di antaranya Ketua Dharma Wanita, Ketua Ikatan Alumni Alkhairaat, serta Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Seluruh peserta kegiatan dilaporkan tetap aman dan kegiatan berlangsung hingga selesai dengan tertib.

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Bupati Halmahera Selatan, Awi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa plafon yang ambruk berada di area teras aula, sementara kegiatan Isra Mi’raj berlangsung di ruang utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 10.00 WIT saya berada di luar ruangan, tiba-tiba terdengar suara dan plafon di teras aula jatuh. Alhamdulillah tidak ada korban dan kegiatan di dalam aula tidak terganggu,” ujar Awi kepada Nalarsatu.com.

Terkait penyebab kejadian, Awi menyampaikan dugaan sementara adanya beban tambahan pada plafon.

“Kemungkinan ada kucing yang naik ke bagian atas plafon, sehingga menambah beban dan menyebabkan plafon jatuh,” jelasnya Rabu (21/1).

Sementara itu, Kepala Bidang terkait di lingkungan teknis Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa plafon aula menggunakan material PVC (Pivece) yang telah terpasang selama kurang lebih 3,5 tahun.

“Plafon yang terpasang menggunakan bahan PVC dan dipasang sekitar 3,5 tahun lalu. Secara teknis, kerusakan bersifat lokal dan bisa segera dilakukan penggantian,” jelas Kabid teknis tersebut saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) langsung menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Kepala Bidang PSU Perkim Halsel, Hasan Abdulah, memastikan bahwa perbaikan plafon dilakukan secara cepat dan terukur, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan.

“Kami sudah berada di lokasi hari ini untuk melakukan pemeriksaan teknis. Kerusakan plafon bersifat lokal dan tidak mempengaruhi struktur bangunan. Penanganan langsung kami lakukan dan saya pastikan perbaikannya tuntas,” tegas Hasan Abdulah Rabu (21/1).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi pada bagian plafon lainnya sebagai langkah antisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang dan Aula Kantor Bupati tetap aman digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Respons cepat tim teknis Perkim ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam menjaga fasilitas publik serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Nalarsatu.com akan terus memantau dan menyajikan perkembangan penanganan di lapangan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru