Kesaksian Alimusu dan Lahasimu: Kebun Orang Tua Kades Kawasi Dijual Tahun 1997 Senilai Rp1,6 Juta

- Penulis Berita

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Nalarsatu.com

Dok : Nalarsatu.com

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, kembali memunculkan kesaksian baru. Pemilik lahan, Alimusu, menegaskan bahwa kebun yang kini menjadi sengketa memang awalnya milik orang tua Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa. Namun, menurutnya, lahan tersebut telah sah dijual kepadanya pada tahun 1997.

Alimusu menceritakan, saat itu orang tua Kepala Desa datang menawarkan kebun tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Memang benar itu awalnya kebun milik orang tua Kepala Desa Kawasi. Tapi waktu itu mereka sendiri yang jual ke saya. Mereka bilang butuh uang karena anak-anak mau sekolah,” ujar Alimusu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku berupaya mencari uang untuk memenuhi permintaan tersebut dan akhirnya berhasil mengumpulkan Rp1.600.000. Transaksi dilakukan langsung di lokasi kebun pada tahun 1997, disaksikan oleh Lahasimu.

“Waktu itu saya juga cari uang, dan dapat Rp1 juta 600 ribu. Torang bayar langsung di kebun. Yang jadi saksi itu Pak Lahasimu, tahun 1997,” jelasnya.

Alimusu juga menambahkan bahwa setelah membeli lahan tersebut, ia mengelolanya secara aktif dengan menanam sekitar 400 pohon cengkeh yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.

“Saya tanam cengkeh kurang lebih 400 pohon di situ. Selama ini itu yang torang panen untuk hidup. Tapi sekarang sudah hilang semua,” ungkapnya Rabu (11/2).

Kesaksian Alimusu ini diperkuat oleh Lahasimu, yang membenarkan bahwa transaksi jual beli tersebut memang terjadi di kebun dan diketahui warga sekitar.

“Setahu saya, kebun itu sudah dijual tahun 1997. Nilainya Rp1.600.000. Jadi tanah itu sebenarnya sudah dijual,” ungkap Lahasimu Rabu (11/2).

Ia menegaskan bahwa yang ia ketahui hanyalah transaksi pada 1997 tersebut. Jika kemudian muncul klaim atau dugaan penjualan ulang, ia mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Kalau sekarang ada klaim lagi atau dijual lagi oleh kadis atau siapa pun, saya tidak tahu. Yang saya tahu, kebun itu sudah pernah ada transaksi dan sudah dijual,” tegasnya.

Sementara itu, Darmayanti, anak dari Alwani yang juga terdampak dalam persoalan lahan tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Desa. Ia menilai kepala desa semestinya memahami riwayat kepemilikan tanah dan tidak bertindak sepihak.

“Kepala desa itu seharusnya paham mana tanah milik orang lain. Kenapa bisa semena-mena menjual, lalu bagi hasil dari penjualan itu? Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.

Ia juga mengaku heran karena dampak dari persoalan tersebut membuat lahan milik orang tuanya ikut terserobot kurang lebih satu hektare.

“Akibat dari penjualan itu, lahan orang tua saya ikut terserobot sekitar satu hektare. Saya minta Kepala Desa bertanggung jawab,” tegas Darmayanti Rabu (11/2).

Darmayanti menambahkan, dalam setiap proses penjualan maupun pengukuran lahan, Pemerintah Desa Soligi seharusnya dilibatkan secara resmi, mengingat lahan tersebut berada di wilayah administrasi Desa Soligi dan menyangkut hak warga setempat.

“Kalau ada penjualan atau pengukuran, Pemerintah Desa Soligi juga harus dilibatkan. Ini lahan warga Soligi. Kita hidup di negara hukum, jadi semua harus jelas dan sesuai aturan,” katanya.

Terkait rencana pengukuran ulang oleh pihak Harita, ia menyatakan tidak menolak, namun meminta agar dilakukan secara terbuka dan transparan, serta melibatkan semua pihak terkait.

“Kalau dari pihak Harita mau ajak pengukuran ulang, silakan. Tapi harus transparan, jelas berapa luas lahannya, ada peta dan dokumennya. Jangan hanya di mulut saja. Kita harus pastikan supaya tidak ada lagi yang dirugikan,” tandasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru