BPD Desa Baru Soroti Mekanisme Musdes RKPDes oleh Pj Kades

- Penulis Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

HALSEL, Nalarsatu.com – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang digelar pada Senin (2/2/2026), menuai sorotan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sala Satu Anggota BPD Desa Baru, Najin Kamhois, menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pelaksanaan Musdes yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari BPD Desa Baru menilai kegiatan Musyawarah Desa RKPDes yang dilaksanakan oleh Ibu Penjabat (Pj) Kepala Desa bersama pendamping kecamatan perlu dikaji kembali. Musyawarah Desa pada prinsipnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab BPD,” tegas Najin kepada Nalarsatu.com, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diperbarui, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Ia mengungkapkan dua poin yang menjadi catatan BPD:

“Pertama, tidak ada musyawarah internal yang dibuka bersama BPD dan para kepala dusun sebelum pelaksanaan Musdes. Kedua, kami menilai ada tahapan yang tidak dilalui sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pasal 54 dan Pasal 55 UU Desa ditegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang melibatkan BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk membahas hal-hal strategis, termasuk perencanaan pembangunan desa melalui RKPDes.

Selain itu, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa mengatur bahwa penyusunan RKPDes harus melalui tahapan perencanaan partisipatif dan dibahas dalam forum Musdes.

“Kami berharap ke depan setiap tahapan perencanaan pembangunan desa dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” tambah Najin.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Baru maupun pihak pendamping atau Camat Kecamatan Obi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

BPD Desa Baru menyatakan tetap membuka ruang koordinasi dan komunikasi guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat. (Azwar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru