Demo Harita di Labuha Memanas, Ketua GMNI Halsel Diduga Diancam Oknum Pengaman Perusahaan

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi di depan Kantor PT Harita Group di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berlangsung memanas, Sabtu (7/3).

Aksi yang digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, tersebut sempat diwarnai insiden adu mulut antara massa aksi dan oknum pengaman perusahaan.

Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi masih berlangsung ketika Sardi Hongi selaku orator menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara. Dalam orasinya, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang merupakan bagian dari Harita Group, jika terbukti melanggar hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo harus turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada PT TBP jika terbukti merampas hak masyarakat Pulau Obi,” teriak Sardi Hongi dari atas mobil komando, Sabtu (7/3).

Dalam orasi yang sama, Ady Hi. Adam juga menyoroti sikap sejumlah petugas keamanan perusahaan yang dinilai bertindak arogan terhadap massa aksi.

Menurutnya, sikap tersebut justru memperkeruh suasana dan memperlihatkan seolah-olah aparat keamanan perusahaan bertindak layaknya preman yang menghadapi masyarakat.

“Jangan bersikap arogan terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi. Sikap security seperti ini seakan-akan mereka adalah preman Harita,” tegas Ady dalam orasinya di tengah massa aksi.

Di tengah jalannya aksi, massa demonstran kemudian membakar ban bekas di depan kantor perusahaan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan yang mereka rasakan.

Namun tidak lama setelah ban dibakar, sejumlah karyawan perusahaan terlihat berupaya memadamkan api menggunakan air selang. Tindakan tersebut kemudian memicu reaksi dari massa aksi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Munawir Nandar, yang berada di lokasi aksi, meminta agar api tersebut tidak dipadamkan karena menurutnya pembakaran ban merupakan bagian dari ekspresi protes massa.

“Kenapa harus dimatikan? Ini bagian dari aksi protes kami,” ujar Munawir di hadapan pihak perusahaan, Sabtu (7/3).

Situasi kemudian sempat memanas ketika seorang oknum pengaman perusahaan yang diketahui bernama R mendekati Munawir Nandar. Dalam insiden tersebut, Ahmad diduga mendorong dan melontarkan ancaman kepada Ketua GMNI Halsel tersebut.

Peristiwa itu memicu ketegangan di lokasi aksi, hingga membuat Munawir Nandar bereaksi keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Munawir menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tindakan intimidatif terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Ia bahkan menyatakan akan menggelar aksi lanjutan serta mempertimbangkan melaporkan oknum pengaman perusahaan tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan intimidasi terhadap peserta aksi.

“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka. Kalau ada tindakan intimidasi seperti ini, tentu akan kami lawan secara hukum,” tegas Munawir.

Meski sempat terjadi ketegangan, aksi demonstrasi tetap berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group maupun PT Trimegah Bangun Persada (TBP) belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut.

Redaksi Nalarsatu.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh klarifikasi untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. (red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru