KONI Malut Tegaskan Netralitas Jelang Musorprovlub Taekwondo, Sarbin Sehe: Tidak Ada Intervensi

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, menggelar pertemuan bersama sejumlah pengurus Taekwondo Indonesia (TI) guna mengklarifikasi dinamika yang berkembang menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Pengprov TI Maluku Utara.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Takoma, Kota Ternate, itu turut dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara KONI Maluku Utara, serta perwakilan dari lima pengurus kabupaten/kota (Pengkab/Pengkot) Taekwondo Indonesia di Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut, KONI Maluku Utara menerima secara langsung berbagai aspirasi dan pandangan dari pengurus daerah terkait proses pelaksanaan Musorprovlub yang akan menentukan kepemimpinan baru organisasi Taekwondo di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima wilayah yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Taekwondo Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan, serta Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua KONI Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga netralitas dalam proses pemilihan Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Maluku Utara.

Ia menepis isu yang berkembang terkait adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses pemilihan tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Saya juga memastikan bahwa Pemerintah Daerah, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, tidak ikut campur atau mendikte siapa yang harus memimpin cabang olahraga Taekwondo ini,” ujar Sarbin Sehe di hadapan para pengurus.

Menurutnya, KONI Maluku Utara membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen untuk memajukan prestasi taekwondo di Maluku Utara.

Namun demikian, Sarbin menekankan bahwa calon ketua yang akan memimpin organisasi tersebut harus memiliki kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

“Kunci keberhasilan organisasi ke depan adalah koordinasi. Siapa pun yang mencalonkan diri harus mampu membangun komunikasi yang harmonis dan intens, baik dengan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di tingkat pusat maupun dengan pengurus kabupaten/kota sebagai pemegang hak suara,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KONI Maluku Utara hanya memposisikan diri sebagai fasilitator, yang bertugas memastikan proses transisi kepemimpinan organisasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tujuan utama kita adalah kelancaran Musorprovlub agar roda organisasi kembali berjalan normal. Kami di KONI memastikan proses ini berjalan sesuai AD/ART organisasi, demi kepentingan atlet serta peningkatan prestasi taekwondo di bumi Moloku Kie Raha,” pungkas Sarbin. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru