​Aliansi Perjuangan Demokrasi Desak Pembebasan Tahanan Politik dan Stop Kriminalisasi Rakyat

- Penulis Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – sejumla Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman demokrasi yang dinilai masih marak terjadi. Aksi berlangsung di depan Kantor Walikota Ternate pada 12/03/2026. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari isu nasional hingga persoalan lokal di Maluku Utara.

​Koordinator aksi, Muhammad Kasir, menyatakan bahwa tuntutan utama atau isu sentral yang dibawa oleh aliansi hari ini adalah pembebasan tahanan politik (tapol) tanpa syarat. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

​”Sejauh ini pembungkaman demokrasi masih terus dilakukan oleh rezim saat ini,” ujar Kasir di sela-sela aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tak hanya isu nasional, aliansi juga menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di tingkat lokal. Salah satu poin penting yang disoroti adalah kasus kriminalisasi terhadap 14 warga Sagea kia yang saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum.

​”Perkembangan dari kawan-kawan solidaritas terhadap masyarakat Sagea-kia, saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan menuju penetapan tersangka. Kami menyatakan akan tetap bersolidaritas bersama mereka,” tegas Kasir.

​Selain kasus warga Sagea kia, massa aksi juga menuntut pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau upah buruh di Maluku Utara.

​Aksi ini menegaskan bahwa gerakan rakyat tidak akan surut meski menghadapi tekanan hukum. Aliansi berharap tuntutan mereka, terutama mengenai pembebasan tapol dan keadilan bagi warga Sagea-kia, segera mendapat respon nyata dari pemangku kebijakan. (Ardian/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru