Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

- Penulis Berita

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel,Nalarsatu.com – Sebagian besar warga Desa Moloku,Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan mengalami kebingungan terkait penetapan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Perbedaan tanggal antara keputusan pemerintah desa dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pemicu utama situasi tersebut.

Pemerintah Desa Moloku menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri pada tanggal 20, sementara pemerintah pusat dan daerah bersama NU menetapkan Idulfitri jatuh pada tanggal 21. Perbedaan ini ramai diperbincangkan warga, termasuk dalam grup komunikasi internal desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Moloku Yahya Assagaf menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan tokoh agama dan tokoh adat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau bagaimana lagi, itu sudah menjadi keputusan imam dan tokoh adat. Jadi mau tidak mau, tanggal 20 kita laksanakan salat,” ujar Yahya Kamis (19/3).

Meski demikian, sejumlah warga masih mempertimbangkan untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat dan organisasi keagamaan lainnya. Kondisi ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat dalam menentukan hari besar keagamaan.

Hingga saat ini, situasi di Desa Moloku terpantau kondusif, meskipun terdapat perbedaan pilihan di kalangan warga. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru