Halsel, Nalarsatu.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) secara tegas mengecam kinerja Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai tidak transparan dalam menyampaikan hasil audit Dana Desa Busua.
Ketua Umum IPMB, Irfandi Hairudin, menyatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya indikasi pembiaran bahkan upaya menutup-nutupi hasil audit yang seharusnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Inspektorat jangan bermain kong kali kong. Hasil audit itu menyangkut uang rakyat, sehingga wajib disampaikan secara transparan dan objektif,” tegas Irfandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sebagai lembaga pengawasan, Inspektorat memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Jika justru terlibat dalam praktik yang tidak sehat, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
IPMB menyoroti bahwa audit di Desa Busua telah dilakukan sejak 27 September 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait hasilnya. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan tersebut.
“Masyarakat Busua saat ini dalam kondisi bingung dan resah karena tidak ada kejelasan. Padahal, jika benar ada penyimpangan dana desa, maka itu harus segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, IPMB memberikan ultimatum kepada Inspektorat Halmahera Selatan untuk segera mempublikasikan hasil audit tersebut kepada publik.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, IPMB menyatakan siap mengambil tindakan tegas dengan menggelar aksi lanjutan (jilid II) serta membawa persoalan ini ke lembaga pengawasan yang lebih tinggi.
Irfandi juga menegaskan bahwa praktik yang diduga terjadi ini mencerminkan adanya negosiasi kepentingan yang berpotensi merusak integritas lembaga penegak hukum.
“Kalau ini dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk dan mencederai nama baik lembaga pengawasan itu sendiri,” tutupnya dengan nada keras. (Red/tim)











