Halsel, Nalarsatu.com — Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, kembali angkat bicara terkait konflik sengketa lahan yang melibatkan Kepala Desa Kawasi dan warga Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai persoalan ini sangat sensitif karena menyangkut hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat.
Menurut Ady, konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi meluas menjadi konflik sosial antar kelompok. “Ini bukan sekadar persoalan administrasi lahan, tetapi menyangkut legitimasi kepemimpinan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa jauh lebih besar,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera turun tangan guna memastikan penyelesaian konflik berjalan cepat, adil, dan transparan. “Kehadiran bupati sangat penting sebagai penentu arah penyelesaian agar konflik ini tidak melebar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ady juga mendorong pemerintah daerah segera membentuk tim independen yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah melalui bagian pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tim tersebut, kata dia, harus melakukan verifikasi faktual terhadap riwayat penguasaan lahan guna memastikan keabsahan klaim masing-masing pihak.
“Verifikasi ini penting untuk menelusuri sejarah kepemilikan lahan dan menghindari keputusan yang sepihak. Semua harus berbasis data dan fakta,” jelasnya.
Selain itu, Ady menekankan pentingnya pemisahan antara kepentingan jabatan kepala desa dan kepentingan pribadi. Ia menyebut, jika kepala desa mengklaim lahan atas nama pribadi, maka harus diposisikan sebagai subjek hukum biasa, bukan sebagai pejabat.
“Ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Tidak boleh ada posisi jabatan yang digunakan untuk memaksakan klaim pribadi,” katanya.
Ia juga mengingatkan, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan jabatan dalam konflik tersebut, maka kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana jika terbukti melanggar hukum.
Lebih lanjut, Ady menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus bersikap netral dan tidak memihak kepada pihak manapun, baik kepala desa maupun masyarakat.
“Peran ideal pemerintah adalah menjadi penengah yang adil. Oleh karena itu, verifikasi faktual menjadi kunci untuk menjawab semua klaim kepemilikan lahan yang saat ini diduga terjadi penyerobotan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” pungkasnya. (Red/Irwan)











