Kades “Menghilang” di Jakarta, Warga Minta Bupati Pakai Kewenangan

- Penulis Berita

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com  Sengketa lahan seluas 6,5 hektare di Desa Soligi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum menemukan titik terang. Warga bersama pemilik lahan masih bertahan di lokasi sambil menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan yang terus berlarut tersebut.

Di tengah situasi itu, muncul desakan agar Bupati Halmahera Selatan menggunakan kewenangan penuh untuk segera menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum penyelesaian sengketa,  Pihak Harita Group termasuk Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang disebut masih berada di Jakarta dan belum kembali ke daerah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, sengketa ini memiliki rangkaian peristiwa panjang yang mulai menguat pada tahun 2024 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2024, Alimusu disebut telah menyerahkan sebagian lahannya seluas 2,5 hektare kepada Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa. Dari total lahan dalam satu hamparan tersebut, Alimusu mengaku masih memiliki sisa sekitar 4 hektare yang tetap ia kuasai dan kelola.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, lahan yang berada dalam satu kawasan tersebut diduga ikut masuk dalam proses kerja sama dan peralihan yang melibatkan pihak LA Harita Group.

Memasuki tahun 2025, Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, disebut bekerja sama dengan pihak LA dalam proses pengelolaan serta dugaan peralihan lahan di wilayah tersebut. Dalam proses itu, lahan yang sebelumnya telah dibagi, termasuk milik Alimusu dan bagian lain dalam satu hamparan, diduga ikut terdampak dalam skema transaksi dengan pihak perusahaan.

Sehingga total lahan dalam satu hamparan yang disebut terdampak mencapai sekitar 6,5 hektare lebih, termasuk lahan milik La Alwani seluas kurang lebih setengah hektare.

Berdasarkan informasi warga, lahan milik La Alwani telah lebih dahulu diselesaikan oleh pihak perusahaan melalui pembayaran kompensasi sekitar Rp1,2 miliar pada tahun 2026, setelah sebelumnya terjadi aksi pemalangan jalan selama kurang lebih satu bulan.

Sementara itu, lahan milik Alimusu hingga kini masih menjadi bagian dari sengketa yang belum terselesaikan.

Alimusu mengaku baru mengetahui adanya dugaan peralihan lahan setelah aktivitas penggusuran mulai dilakukan pada tahun 2025. Ia kemudian menghentikan kegiatan di lokasi pada September 2025 karena menilai sebagian lahannya ikut terdampak.

“Tiga hari setelah itu kami dipanggil ke lokasi, lalu diberikan uang Rp300 juta dengan alasan kompensasi atau ucapan terima kasih karena sudah memberikan lahan,” katanya.

Ia juga menyebut adanya komunikasi yang mengatasnamakan Kepala Desa melalui sambungan telepon yang difasilitasi pihak lain, di mana disebutkan bahwa uang tersebut merupakan bentuk “terima kasih”.

Meski demikian, Alimusu menegaskan telah meminta agar sisa lahan tidak lagi digusur.

Sementara itu, warga mempertanyakan lambatnya penyelesaian sengketa ini, terlebih dengan keberadaan Kepala Desa Kawasi yang disebut masih berada di Jakarta dan belum kembali ke Halmahera Selatan.

Kondisi ini memunculkan desakan agar Bupati menggunakan kewenangan untuk menghadirkan seluruh pihak dalam satu forum mediasi terbuka.

Perkembangan terbaru, Bupati Halmahera Selatan telah menggelar rapat bersama Tim Penyelesaian Sengketa pada Kamis siang. Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan agar seluruh pihak terkait segera dihadirkan untuk dimediasi secara terbuka.

Pihak yang diminta hadir meliputi Kepala Desa Kawasi, perwakilan perusahaan Harita Group, serta Kepala Desa Arifin Saroa yang saat ini berada di luar daerah.

Bupati juga memerintahkan agar Kepala Desa Arifin Saroa segera kembali ke Halmahera Selatan untuk memberikan keterangan langsung dalam forum mediasi.

Asisten I Bupati Halmahera Selatan, Mustamin Soleman, mengatakan bahwa komunikasi dengan Kepala Desa telah dilakukan langsung di hadapan Bupati.

“Setelah salat Dzuhur kami bertemu Bupati. Kepala Dinas PMD langsung menghubungi yang bersangkutan, dan beliau menyampaikan masih di Jakarta serta akan berupaya kembali ke Bacan pada Jumat atau Sabtu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Tim Penyelesaian Sengketa, Noce Totononu, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati untuk mempercepat pemanggilan seluruh pihak terkait.

Di sisi lain, aktivis perempuan Desa Soligi, Darma Yanti, meminta agar penyelesaian sengketa dilakukan secara cepat, terbuka, dan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan transparan agar tidak melebar. Masyarakat mulai menyadari bahwa persoalan ini diduga tidak hanya terjadi pada satu pihak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, warga dan pemilik lahan masih menunggu kepastian jadwal pertemuan lanjutan yang diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan perusahaan, guna mencari solusi atas sengketa lahan yang terjadi. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru