Halsel, Nalarsatu.com — Menindaklanjuti instruksi Bupati Halmahera Selatan, pemerintah Kecamatan Gane Timur memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Maffa pada Kamis (23/4/2026). Forum yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIT itu berubah menjadi ruang dialog panas antara warga dan pemerintah desa terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur keamanan dari Polsek dan Danramil Gane Timur, pemerintah desa, Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN), Faisinglo (pemuda Desa Maffa), serta masyarakat setempat yang memadati lokasi pertemuan.
Sejak awal forum dibuka, suasana sudah memanas. Ketua ARPN, Taufik Hidayat, secara tegas menyampaikan kritik terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai tidak transparan dan cenderung tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak datang untuk mencari konflik, tetapi untuk menuntut kejelasan. Dana desa itu milik rakyat, bukan milik segelintir orang. Kalau pengelolaannya baik, maka harus berani dibuka ke publik,” tegas Taufik dalam forum tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan penyelewengan anggaran desa serta proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
“BPD ini lembaga representasi masyarakat. Kalau prosesnya cacat, maka fungsi kontrolnya juga lemah. Ini yang kami khawatirkan sejak awal,” lanjutnya.
Selain itu, Taufik menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari berbagai temuan di lapangan dan aspirasi warga yang selama ini tidak terakomodasi.
“Kami sudah cukup lama menahan diri. Tapi ketika ruang partisipasi ditutup, maka wajar jika masyarakat memilih bersuara secara terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, dalam kesempatan tersebut memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang disampaikan. Ia mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek komunikasi publik.
“Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Memang ada hal-hal yang belum kami lakukan secara maksimal, terutama terkait transparansi dan sosialisasi program,” ungkap Harun.
Terkait pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Harun juga mengakui bahwa pemerintah desa tidak melakukan sosialisasi secara terbuka sebelum program berjalan.
“Kami akui itu menjadi kekurangan kami. Seharusnya masyarakat dilibatkan sejak awal, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman seperti sekarang,” tambahnya.
Meski demikian, ia membantah adanya unsur kesengajaan dalam dugaan penyelewengan anggaran dan menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana desa memiliki dasar administrasi.
“Tidak ada niat untuk menyalahgunakan anggaran. Semua program berjalan sesuai perencanaan, hanya saja mungkin dalam pelaksanaannya ada kekurangan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Sementara itu, masyarakat tetap menyatakan dukungan terhadap program TMMD karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa, meskipun pelaksanaannya dinilai kurang transparan.
Mengacu pada janji Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, saat aksi demonstrasi sebelumnya, ARPN–Faisinglo bersama masyarakat menegaskan akan menunggu realisasi penyelesaian persoalan ini dalam waktu satu minggu.
Selain itu ARPN- Faisinglo Mendesak dilakukannya audit terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023 hingga 2025, Meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan pergantian anggota BPD melalui mekanisme yang demokratis dan transparan.
Taufik kembali menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan baik. Kalau tidak ada masalah, audit itu justru akan membersihkan nama pemerintah desa. Jadi tidak perlu takut,” katanya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah kabupaten agar tidak mengabaikan tuntutan masyarakat.
“Jika dalam satu minggu tidak ada langkah konkret, maka kami akan melakukan aksi lanjutan. Termasuk pemboikotan terhadap aktivitas pemerintah desa dan pemalangan kantor desa,” Pungkasnya. (Red/Bisma)











