Haltim, Nalarsatu.com – Aktivitas PT Feni Haltim, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang tengah membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur, diduga mencemari pesisir Pantai Mabapura dan Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Kecamatan Kota Maba, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Kabid Hukum dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Arfandi Latif, mendesak agar aktivitas pabrik dihentikan sementara. Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi bukan kali pertama, melainkan telah berulang kali terjadi.
“Sekalipun ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan berarti masyarakat harus menjadi korban akibat kerusakan lingkungan,” tegas Arfandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait agar serius menangani persoalan tersebut karena menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut laporan masyarakat setempat, PT Feni Haltim dinilai tidak serius dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan, masyarakat menduga adanya praktik “kongkalikong” antara pemerintah dan perusahaan dalam proses penanganan dampak lingkungan.
Diketahui, sebagian besar wilayah di kawasan tersebut dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar milik negara maupun perusahaan afiliasinya, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Yudistira Bumi Bakti, PT Sumber Daya Arindo, PT Feni Haltim, PT Buka Bumi Konstruksi, PT CREI, dan PT Petrosea Tbk.
Akibat aktivitas industri tersebut, setiap kali hujan turun, ekosistem pesisir Mabapura dan Buli yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat disebut terus tercemar sedimen lumpur pekat dari wilayah hulu. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan infrastruktur industri, termasuk proyek pabrik baterai kendaraan listrik yang dinilai merusak lingkungan masyarakat sekitar.
Arfandi Latif mendesak PT Feni Haltim beserta seluruh perusahaan afiliasi pertambangannya agar lebih serius dalam pengelolaan lingkungan serta segera melakukan pemulihan terhadap wilayah terdampak.
“Kalau tidak ada langkah serius dan pemulihan secepatnya, maka kami dari Pemuda Pancasila, SEOPMI Haltim, HPMM Haltim, dan elemen masyarakat lainnya akan memboikot aktivitas PT Feni Haltim,” tegasnya
Sebagai informasi, proyek pembangunan industri baterai kendaraan listrik di Tanjung Buli, Halmahera Timur, merupakan bagian dari kerja sama antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan mitra global Contemporary Amperex Technology Co. Limited. Proyek tersebut diresmikan oleh Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025.
PT Feni Haltim sendiri mengembangkan kawasan industri yang mencakup proyek pertambangan nikel dan smelter pirometalurgi dengan target produksi mencapai 88.000 ton refined nickel alloy per tahun pada 2027.
Selain itu, perusahaan juga merencanakan pembangunan smelter hidrometalurgi dengan kapasitas 55.000 ton mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun mulai 2028, serta pabrik bahan katoda nickel cobalt manganese (NCM) berkapasitas 30.000 ton per tahun pada periode yang sama. (Red/tim)











