Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Munawir Mandar, menyoroti dugaan pengkaburan sejarah dan identitas budaya masyarakat adat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, di tengah masifnya aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Munawir menilai perubahan sejumlah nama lokasi di kawasan tambang bukan sekadar pergantian administratif biasa, melainkan berpotensi menghapus jejak sejarah masyarakat lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Praktik penggantian nama ini harus dihentikan dan dikembalikan seperti semula. Kalau dibiarkan terus, sejarah panjang Pulau Obi perlahan akan hilang dari ingatan generasi mendatang,” tegas Munawir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekhawatiran itu, kata dia, semakin menguat setelah muncul pernyataan seorang investor tambang yang dikenal melalui akun TikTok bernama Benix. Dalam pernyataan yang sempat beredar di media sosial, Benix disebut mengatakan bahwa “Pulau Obi ini tidak bertuan.”
Menurut Munawir, pernyataan tersebut sangat melukai masyarakat adat karena terkesan mengabaikan fakta sejarah bahwa Pulau Obi telah dihuni, dijaga, dan diwarisi oleh masyarakat lokal sejak ratusan tahun lalu.
“Pulau Obi punya tuan, punya sejarah, dan punya masyarakat adat yang hidup turun-temurun di tanah itu. Pernyataan seperti itu tidak boleh dianggap biasa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya sejumlah nama baru di kawasan Desa Kawasi yang dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah lokal Obi. Beberapa nama lokasi bahkan disebut menggunakan nama yang identik dengan daerah di Sumatera Utara seperti “Karo” dan “Toba”.
Salah satu contoh yang paling disoroti adalah perubahan nama danau alami yang sejak dahulu dikenal masyarakat adat sebagai Talaga Diki-Diki atau Talaga Ma Hilo, yang dalam bahasa Tobelo berarti “Danau Damar”.
Munawir menjelaskan, nama tersebut lahir dari sejarah leluhur karena kawasan sekitar danau dahulu dipenuhi pohon damar yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus memiliki nilai spiritual dan historis bagi warga setempat.
“Sekarang nama itu berubah menjadi Danau Karo. Ini bukan soal nama semata, tetapi soal identitas dan penghormatan terhadap sejarah masyarakat adat,” katanya.
Menurutnya, nama wilayah bagi masyarakat adat bukan hanya penanda geografis, melainkan bagian dari identitas budaya dan hubungan spiritual dengan tanah leluhur.
“Mengubah nama berarti berpotensi mengaburkan sejarah masyarakat asli di tanah kelahirannya sendiri,” tambahnya.
Munawir pun meminta pemerintah daerah, tokoh adat, serta seluruh pihak terkait untuk serius memperhatikan persoalan tersebut agar identitas budaya dan sejarah Pulau Obi tetap terjaga di tengah derasnya arus investasi dan industrialisasi tambang di wilayah itu. (red)








