Tak Ada Tindak Lanjut Pasca Mediasi, Bambang Joisangadji Pertanyakan Komitmen Pemda Halsel

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum warga Desa Soligi, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam menangani konflik lahan di Kecamatan Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Kuasa hukum warga Desa Soligi, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam menangani konflik lahan di Kecamatan Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Kuasa hukum Alimusu La Famili dalam perkara sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan.

Menurut Bambang, terdapat sejumlah poin dalam berita acara pertemuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan bersama para pihak, namun hingga kini dinilai belum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Dalam poin pertama berita acara disebutkan bahwa para pihak diberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun kenyataannya, Pemda Halsel maupun tim yang dibentuk tidak memfasilitasi proses tersebut dan bahkan tidak menunjuk siapa mediatornya. Ini terkesan lepas tangan dan tidak sungguh-sungguh,” ujar Bambang kepada Nalarsatu.com, Kamis (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan sinkronisasi sikap dan langkah tim penyelesaian sengketa antara saat turun langsung ke lokasi di Desa Soligi dan pernyataan yang berkembang di Bacan.

“Apakah yang disampaikan tim saat turun ke lokasi di Desa Soligi berbeda dengan yang dilakukan di Bacan? Faktanya, sampai hari ini Bupati sendiri tidak turun langsung ke lokasi,” katanya.

Bambang menegaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, Pemda Halsel justru dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pihak perusahaan sudah menyampaikan bahwa apa pun keputusan Pemda nantinya akan diikuti. Tetapi yang terlihat sekarang justru Pemda atau tim penyelesaian hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sifatnya politis dan tidak memberikan kepastian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyoroti poin ketiga dalam berita acara yang menyebutkan bahwa apabila dalam waktu tujuh hari para pihak tidak mencapai kesepakatan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan.

“Sejak tanggal 5 Mei 2026 sampai hari ini sudah melewati batas waktu tujuh hari sebagaimana yang tertuang dalam berita acara. Namun tidak ada langkah lanjutan yang diambil Pemda Halsel maupun tim penyelesaian sengketa. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bambang menyebut belum ada keputusan, tindak lanjut, maupun hasil resmi dari Tim Penyelesaian Sengketa sebagaimana yang dijanjikan dalam berita acara pertemuan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru