YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 02:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis : Nalarsatu.com

Grafis : Nalarsatu.com

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Waktu terus berjalan, tapi keadilan terasa diam di tempat. Enam bulan sejak laporan dugaan pencabulan terhadap tiga siswi SMA di Pulau Obi masuk ke Polsek setempat, tapi pelaku belum ditetapkan tersangka. Suara desakan pun mulai meninggi.

“Anak-anak kami menanggung luka, tapi hukum justru seakan lupa caranya berjalan,” kata salah satu orang tua korban Azwar, lirih namun tajam.

Pelaku disebut-sebut seorang guru sekaligus pembina kesiswaan di salah satu SMA negeri di Obi. Ironisnya, sosok yang semestinya melindungi justru melukai. Dugaan itu sudah dilaporkan pada 11 November 2024, namun hingga kini belum ada kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulia Pihang, S.H., pendamping hukum anak korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, menyebut kasus ini sebagai pengkhianatan terhadap martabat profesi pendidik. Ia menyesalkan tumpulnya respons aparat terhadap dugaan kejahatan yang menyasar ruang paling rapuh dalam dunia pendidikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini pidana berat,” ujar Yulia, merujuk Pasal 289 KUHP serta Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Ia menilai, aparat penegak hukum terlalu berhati-hati atau barangkali ragu dalam menangani perkara ini. “Pertanyaannya: kenapa belum gelar perkara? Dan penetapan tersangka?” katanya.

“Tak hanya pada kepolisian, kritik juga diarahkan pada pihak sekolah dan pemerintah daerah yang dianggap abai. “Kalau sekolah tak lagi menjadi tempat aman bagi anak-anak, pendidikan kita sedang kehilangan jiwanya,” ujar YuliaYulia pada Nalarsatu.com Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penanganan ini bukan hanya soal administrasi hukum, melainkan soal trauma yang terus mengendap di batin para korban. “Kami tidak akan diam. Negara harus hadir. Hukum harus berpihak pada korban, bukan pada status sosial pelaku,” ucapnya.

YLBH Maluku Utara pun mengajak organisasi Cipayung, LSM, NGO, hingga masyarakat sipil untuk bersuara bersama. “Ini bukan kasus biasa. Ini ujian bagi nurani kita sebagai bangsa,” pungkas Yulia. (WP) 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru