Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com — Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan kebakaran yang melanda Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIT, merupakan murni kecelakaan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyimpulkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

“Penyidik telah merampungkan hasil penyelidikan dan memastikan bahwa kebakaran di Desa Kawasi murni disebabkan oleh korsleting listrik,” kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Setelah insiden terjadi, tim penyidik diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Jadi kami pastikan ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, belasan bangunan ludes, di antaranya empat toko sembako, satu kafe keluarga, dua warung makan, satu toko pakaian, sebuah panti pijat, serta sejumlah kios. Selain itu, gardu listrik, toko pecah belah, dan tempat layanan juga ikut terbakar.”Pungkasnya. (AA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total
Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIT

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:53 WIT

Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:46 WIT

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:07 WIT

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIT

Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:51 WIT

Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:10 WIT

Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:46 WIT

Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur

Berita Terbaru