Halmahera Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : (Istimewa)

Dok : (Istimewa)

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi pada Rabu, 23 April 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan.

Tim berangkat dari markas sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Kusubibi dua jam kemudian. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dewan Adat setempat. Usai koordinasi, mereka menuju lokasi tambang tromol untuk melakukan penertiban.

Sebanyak 57 unit usaha tromol ditandai dengan garis polisi (police line). “Penertiban ini sesuai instruksi Kapolda Maluku Utara untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam keterangannya pada awak media Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha tambang ilegal yang terlibat. (red/ir) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru