Wali Kota Ternate Tandatangani Nota Serah Terima Gedung Eks Rumah Dinas untuk Imigrasi

- Penulis Berita

Minggu, 27 April 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si, melakukan penandatanganan nota serah terima pinjam pakai Gedung Eks Rumah Dinas Wali Kota kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Jumat, 25 April 2025, dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara Ian Fidihanto Markos, Kepala Bagian Tata Usaha & Umum Kanwil Imigrasi Sugeng Haryadi, serta Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa penyerahan gedung ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Ternate terhadap peningkatan pelayanan keimigrasian di daerah.

“Kami berharap dengan adanya fasilitas baru ini, pelayanan Imigrasi kepada masyarakat akan semakin optimal dan profesional. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong percepatan pelayanan publik serta memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Ternate dan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Tauhid Jumat (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung pembangunan daerah. “Kolaborasi seperti ini harus terus kita dorong, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan kebutuhan publik bisa terpenuhi dengan lebih baik,” tambahnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru