Pemda Halut Mulai Laksanakan Seleksi PPPK Tahap II 2024-2025

- Penulis Berita

Senin, 5 Mei 2025 - 07:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halut, Nalarsatu.com – Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai melaksanakan seleksi CASN dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.

Seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung selama 5 hari, yang dimulai pada hari ini, senin (5/5/2025) dan saksikan langsung oleh wakil bupati Halmahera utara, Kasman Hi Ahmad

Dalam kesempatan seleksi tes itu, wabup didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Halmahera utara, Ony Hendrik, untuk menyaksikan berjalannya seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun media, Ony Hendrik, menyampaikan, bahwa total peserta pada seleksi hari ini sebanyak 712 orang. Yang terdiri dari teknis 447 orang dan kesehatan 76 serta guru 189 orang.

“Pelaksanaan Tes ini dilaksanakan kurang lebih Lima hari mulai dari tanggal 5 sampai ditanggal 10.” Ony Hendrik

Sementara dalam sambutan wakil bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, sebagai orang nomor dua di daerah, memberi samangat motivasi kepada seluruh peserta tes agar selama proses berjalan seleksi dapat memberikan yang terbaik untuk daerah.

“Intinya adalah kita semua berlomba, perlu bersaing dan tentu ada yang lolos dan ada yang tidak, jadi kami yang ada di depan sebagai kepala daerah dan semua sudah menfasilitasi untuk ikut tes ini, hingga keputusannya ada di tangan anda dan pada Tuhan, Allah Subhanahu wa ta’ala” Pungkasnya (Red/Saf)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru