14 Warga Maba Dipanggil Polda Malut, BEM Unutara : Hentikan Intimidasi Terhadap Rakyat

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Sebanyak 14 warga Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, menyusul aksi protes yang mereka lakukan pada 21 April 2025. Aksi tersebut menuntut kejelasan hak-hak masyarakat terhadap aktivitas perusahaan tambang PT. STS yang beroperasi di wilayah mereka.

Pemanggilan ini didasarkan pada laporan yang diajukan oleh External Officer PT. STS. Perusahaan menuduh warga melakukan tindak pidana seperti membawa senjata tajam, penghasutan, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan saat aksi berlangsung.

Menanggapi hal ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Risman Taha, menyatakan bahwa langkah Polda Maluku Utara merespons laporan perusahaan terkesan berpihak dan tidak memeriksa akar persoalan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap Polda Malut sangat janggal. Padahal kita tahu bersama bahwa aksi itu adalah bentuk perjuangan rakyat dalam menuntut haknya. Justru aparat seharusnya hadir sebagai penengah, bukan sebagai pelindung kepentingan korporasi,” ujar Risman dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Risman menduga adanya relasi tidak sehat antara institusi kepolisian dan PT. STS. “Jika kesalahan ditimpakan sepenuhnya kepada warga, maka keberpihakan Polda Maluku Utara terhadap perusahaan ini semakin nyata,” tegasnya.

Atas dasar itu, BEM UNUTARA Maluku Utara mendesak agar proses hukum terhadap warga dilakukan secara terbuka dan adil, serta menuntut agar konflik agraria dan lingkungan di Maba Tengah diselesaikan melalui dialog, bukan represi.

Risman juga menyerukan kepada masyarakat Halmahera Timur untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan yang selama ini terabaikan. “Sejarah mencatat bahwa masyarakat Gamrange tidak pernah tunduk oleh penindasan,” tutupnya. (BM/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru