Karyawan Wings Air di Halsel Dilaporkan atas Dugaan KDRT

- Penulis Berita

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Seorang karyawan maskapai Wings Air yang bertugas di Bandara Oesman Sadik Labuha, Halmahera Selatan, berinisial I alias Irwan S. Kamasi, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nurna Ansar.

Laporan tersebut disampaikan korban pada Minggu, 18 Mei 2025, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan. Dalam keterangannya kepada wartawan, Nurna mengaku kekerasan yang dilakukan suaminya bukan kali pertama terjadi.

“Sejak kami masih tinggal di Ternate, dia sering memukul saya. Kami bahkan sempat pisah ranjang selama empat bulan. Tapi dia menjemput saya kembali ke kampung dan membawa saya ke Bacan. Di sana kekerasan terus berlanjut,” ungkap Nurna saat ditemui di ruang SPKT Polres Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurna, aksi kekerasan terbaru terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, dirinya sedang memberi makan anak mereka dan hendak menidurkannya ketika suaminya masuk ke kamar dalam kondisi mabuk berat dan langsung melakukan penganiayaan.

“Dia menendang saya dari belakang, memukul wajah saya sampai bengkak, dan menginjak kepala saya berulang kali,” ujar Nurna.

Ia juga menjelaskan bahwa suaminya menuduh dirinya berselingkuh, berdasarkan informasi yang menurutnya tidak berdasar dan tak pernah dibuktikan.

“Katanya ada yang lapor saya sering bersama laki-laki di Ternate, padahal saya sudah tidak ke Ternate sekitar tiga sampai empat tahun. Tapi dia tetap main pukul,” tambahnya.

Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar suaminya, Nurna memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Saya ingin dia diproses dan ditahan karena saya terus jadi korban,” tegasnya.

Pihak Polres Halmahera Selatan telah membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporan telah kami terima dengan nomor STPL/310/V/2025/SPKT. Korban juga akan segera menjalani visum di RSUD Labuha,” kata PS Kanit 1 SPKT Polres Halsel, Indra Ode Sula, saat dikonfirmasi. (Red/IA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diseminasisi Kekayaan Intelektual di Halmahera Selatan, Kemenkumham Dorong UMKM Lindungi Karya Lokal
Gelar Sosialisasi Pendidikan, AMPP Togammoloka Bagi-bagi Buku di SD Negeri Dagasuli
Tuntut Keadilan, Korban  Arisan Bodong Desak Kapolres Tangkap Dua Pelaku Yang Di Beking
Aparat Diduga Membeking Arisan Bodong: Korban Diancam & Dilaporkan di Krimum Polda Maluku Utara
PERNYATAAN SIKAP HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA MABA TENGAH (HIPMMAT)
SAPA Kawasi 2025 Dibuka, Kawasan Ekonomi Baru Pulau Obi Diresmikan
Media Massa di Era Digital: Literasi Informasi Menentukan Arah Konsumsi Berita
Literasi Digital di Sekolah: SMA Negeri 1 Halsel Gandeng Warkop Tingkatkan Kemampuan Menulis Siswa
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIT

Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIT

Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:49 WIT

Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate

Berita Terbaru

Opini

“Dosen Siluman?”

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:35 WIT