Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Aroma pembiaran dalam kasus arisan bodong yang menyeret oknum anggota Polri aktif, Suryadi Hadi Marwan Muntaha, dan istrinya, Nurdiana Kilbarin, kini makin menyengat. Praktisi hukum di Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Waris Agono, untuk segera turun tangan dan mengambil alih penyelidikan secara langsung.

Menurut Bambang, kuat dugaan ada bekingan dari “orang dalam” yang membuat pelaporan para korban justru berbalik menjadi alat kriminalisasi. “Ini bukan lagi persoalan administrasi atau miskomunikasi. Ini soal hukum yang dilumpuhkan dari dalam oleh oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Bambang menyebut laporan balik terhadap Sahriyani menggunakan pasal-pasal ITE sebagai tameng untuk menekan korban. “Ini pasal karet yang sering dipakai untuk membungkam warga kecil. Ini pola lama, mainan kotor. Kalau Kapolda tidak segera bertindak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra institusi Polri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menilai, ada upaya sistematis untuk membungkam para korban melalui intimidasi hukum. “Pelaku bukan hanya menjual janji palsu, tapi juga mempermainkan hukum. Ini bentuk kejahatan terorganisir yang menjangkau institusi,” kata Bambang.

Ia mendesak agar kasus ini ditarik ke Polda Maluku Utara dan diselidiki oleh tim independen dari Divisi Propam dan Bidang Hukum Polda. “Jangan biarkan ada aparat bermain di dua kaki. Kalau benar terbukti ada keterlibatan oknum polisi, termasuk pelindung dari dalam institusi, maka sanksi pidana dan etik harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Bambang.

Menurutnya, tidak cukup hanya menghukum pelaku lapangan. “Bekingan juga harus diungkap dan diproses. Bila perlu, ajukan ke sidang kode etik dan pidana umum. Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Masyarakat berhak melihat bahwa institusi kepolisian berpihak pada korban, bukan pada sesama pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, bila kasus ini terus dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bahwa pelaku penipuan bisa bersembunyi di balik seragam dan relasi kuasa. “Ini bukan sekadar kasus arisan, ini soal kehormatan hukum kita yang dipertaruhkan,” tutup Bambang.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Arus Mudik Mulai Ramai, Ops Ketupat Kie Raha Amankan Kedatangan KM Sumber Raya 05
Kursi Pimpinan Tertinggi Iran Kosang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?
Atlet Karate INKAI Halsel Raih Dua Medali di GOKASI Open Karate Championship 2026
AGMAK – Malut Desak Kejati Seret Tersangka Baru Kasus BTT Sula dan Periksa Sekda Sula terkait Kasus Proyek Normalisasi Sungai
Mendidik Anak Melek Ekonomi di Era Konsumerisme
Panen Raya Kelompok Tani Obi, Simbol Kedaulatan Pangan dan Kolaborasi Berkelanjutan
Satu Napas Perubahan: Refleksi 1 Tahun Forum Insan Cendekia
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru